RADARBANYUWANGI.ID – Sebuah truk yang terjebak di tengah jalur kereta api tertemper KA 100 Harina relasi Bandung–Surabaya Pasarturi di perlintasan sebidang Nomor 1A KM 0+100, petak jalan antara Stasiun Jerakah dan Stasiun Semarang Poncol, Senin (22/6/2026) pukul 16.15 WIB. Meski petugas perlintasan telah memberikan peringatan dan masinis melakukan pengereman maksimal, benturan tetap tidak dapat dihindari.
Beruntung, tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, insiden itu sempat mengganggu perjalanan KA Harina yang mengalami keterlambatan sekitar enam menit dari jadwal normal.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan berdasarkan keterangan awal pengemudi, kendaraan diduga mengalami gangguan pengereman sehingga tidak dapat berhenti ketika palang pintu perlintasan mulai ditutup.
“PT KAI Daop 4 Semarang turut prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut,” ujar Luqman.
Kronologi Truk Terjebak di Tengah Rel
Peristiwa bermula saat KA Harina akan melintas di perlintasan JPL 1A. Pada saat itu, petugas telah membunyikan sirine peringatan dan palang pintu sedang dalam proses penutupan sebagai tanda kereta akan melintas.
Namun, truk yang melaju dari arah selatan menuju utara tetap memasuki area perlintasan. Ketika berada di tengah jalur rel, kendaraan mengalami kendala setelah tangki kendaraan terlepas sehingga truk mogok dan tidak dapat segera keluar dari lintasan kereta api.
Kondisi tersebut membuat kendaraan berada tepat di jalur yang akan dilalui KA Harina. Waktu yang tersedia untuk melakukan evakuasi pun sangat terbatas karena kereta sudah berada dalam jarak yang relatif dekat dengan lokasi perlintasan.
Petugas Berlari Memberi Isyarat Bahaya
Melihat situasi darurat tersebut, petugas jaga perlintasan bernama Deni segera mengambil tindakan cepat. Ia berlari ke arah datangnya KA Harina untuk memberikan isyarat bahaya kepada masinis agar kereta dapat mengurangi kecepatan dan mengantisipasi hambatan di jalur.
Masinis KA Harina kemudian melakukan pengereman maksimal. Namun, karena jarak antara kereta dan kendaraan sudah terlalu dekat, benturan tidak dapat dihindari. Bagian kiri truk akhirnya tertemper rangkaian KA Harina.
Respons cepat petugas di lapangan dinilai membantu meminimalkan risiko yang lebih besar. Setelah benturan terjadi, proses pengamanan lokasi langsung dilakukan untuk memastikan perjalanan kereta berikutnya tetap aman.
KA Harina Sempat Berhenti di Semarang Poncol
Pasca-kejadian, KA Harina melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Semarang Poncol pada pukul 16.16 WIB guna menjalani pemeriksaan sarana.
Pemeriksaan dilakukan oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) untuk memastikan tidak ada gangguan teknis yang dapat memengaruhi keselamatan perjalanan kereta.
Setelah seluruh rangkaian dinyatakan aman, KA Harina kembali diberangkatkan pada pukul 16.21 WIB. Secara keseluruhan, insiden tersebut menyebabkan keterlambatan perjalanan sekitar enam menit.
Sementara itu, untuk mendukung proses penanganan, KA Harina sempat ditarik mundur guna memberikan ruang bagi petugas melakukan evakuasi kendaraan yang terjebak di area perlintasan.
Evakuasi Truk Dilakukan Bertahap
Setelah posisi kereta diamankan, truk terlebih dahulu didorong ke arah selatan agar menjauh dari area perlintasan. Langkah tersebut dilakukan untuk membuka ruang gerak dan mengurangi potensi gangguan terhadap perjalanan kereta lainnya.
Usai KA Harina dan KA Matarmaja melintas dengan aman, kendaraan kembali didorong ke arah utara dan dievakuasi sepenuhnya dari jalur rel.
Penanganan yang dilakukan secara cepat membuat jalur kereta api dapat kembali digunakan tanpa gangguan berarti terhadap perjalanan kereta lainnya.
KAI Ingatkan Pengguna Jalan Disiplin di Perlintasan
KAI Daop 4 Semarang kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang. Pengendara wajib berhenti ketika sirine atau sinyal peringatan berbunyi serta mendahulukan perjalanan kereta api.
Masyarakat juga diminta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas dan tidak memaksakan diri menerobos perlintasan yang palang pintunya sedang atau akan ditutup.
Menurut KAI, perlintasan sebidang masih menjadi salah satu titik yang rawan terjadi kecelakaan akibat kelalaian maupun pelanggaran aturan lalu lintas. Karena itu, disiplin pengguna jalan menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan bersama.
“Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Luqman.
KAI berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan seluruh pengguna jalan semakin meningkatkan kewaspadaan saat melintas di perlintasan kereta api.
Editor : Lugas Rumpakaadi