Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Ojol Menangis Saat Motornya Diangkut Dishub, Viral di Medsos, Begini Penjelasan Resmi Sudinhub Jaktim

Ali Sodiqin • Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:00 WIB
Penertiban parkir liar oleh petugas gabungan dari Sudinhub Jaktim di wilayah Jatinegara pada Rabu (17/6). Dalam penindakan tersebut salah seorang pengemudi odol yang terjaring memohon agar kendaraannya tidak dibawa. (Pemprov DKI)
Penertiban parkir liar oleh petugas gabungan dari Sudinhub Jaktim di wilayah Jatinegara pada Rabu (17/6). Dalam penindakan tersebut salah seorang pengemudi odol yang terjaring memohon agar kendaraannya tidak dibawa. (Pemprov DKI)

RADARBANYUWANGI.ID – Sebuah video yang memperlihatkan pengemudi ojek online (ojol) memohon sambil menangis kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) agar sepeda motornya tidak diangkut viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi saat petugas melakukan penertiban parkir liar di kawasan Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur, dan memicu gelombang simpati dari publik.

Dalam rekaman yang beredar luas, pengemudi ojol tersebut tampak emosional ketika melihat sepeda motor yang menjadi alat utama mencari nafkah untuk keluarganya sudah berada di atas truk pengangkut milik petugas.

“Tolong, Bang. Saya butuh uang, anak saya sekolah, saya butuh makan,” ujar pengemudi ojol tersebut dengan suara lantang, seperti terlihat dalam video yang diunggah akun @palopoinfoku.

Tak hanya kepada sopir truk, pria itu juga memohon kepada petugas lainnya. Dia menjelaskan bahwa pesanan yang sedang dijalankannya merupakan order pertama hari itu. Bahkan, dia mengaku telah menempuh perjalanan dari Bekasi menuju Jakarta Timur demi mendapatkan penghasilan.

Video tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan menuai beragam respons dari warganet. Banyak yang menyayangkan tindakan pengangkutan kendaraan saat pemiliknya sedang bekerja, sementara sebagian lainnya menilai aturan tetap harus ditegakkan demi ketertiban umum.

Penertiban Parkir Liar Dilakukan Petugas Gabungan

Menanggapi viralnya video tersebut, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur memberikan penjelasan resmi terkait kronologi kejadian.

Kepala Sudinhub Jakarta Timur Harlem Simanjuntak menjelaskan bahwa penindakan dilakukan saat operasi penertiban parkir liar pada Rabu (17/6). Kegiatan berlangsung di Jalan Jatinegara Timur, tepatnya di depan kawasan J-Town.

Operasi tersebut melibatkan petugas gabungan dari Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Suku Dinas Sosial, dan kepolisian.

Menurut Harlem, penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Dalam operasi itu, petugas menerapkan beberapa bentuk penindakan, mulai dari penderekan kendaraan, angkut jaring untuk kendaraan roda dua, hingga Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir.

“Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan tindakan angkut jaring terhadap lima unit sepeda motor yang parkir di atas trotoar atau jalur pedestrian,” jelas Harlem.

Motor Ojol Diangkut karena Parkir di Trotoar

Sudinhub Jakarta Timur mengungkapkan bahwa salah satu motor yang ditindak merupakan milik pengemudi ojol yang videonya viral di media sosial.

Saat petugas melakukan pengangkutan, pemilik kendaraan diketahui tidak berada di lokasi. Pengemudi ojol tersebut baru datang ketika sepeda motornya sudah berada di atas truk angkut.

Untuk alasan keselamatan dan menghindari risiko bagi petugas maupun pengguna jalan lainnya, kendaraan tetap dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Timur sesuai prosedur yang berlaku.

Meski demikian, Harlem menegaskan bahwa petugas telah berupaya memberikan penjelasan secara humanis kepada pemilik kendaraan.

“Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan,” ujarnya, Sabtu (20/6).

Kendaraan Sudah Dikembalikan

Sudinhub Jakarta Timur memastikan persoalan tersebut telah diselesaikan. Setelah tiba di kantor, pemilik kendaraan langsung mendapatkan pelayanan sesuai prosedur.

Pengemudi ojol diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir sebelum kendaraannya dikembalikan.

Harlem menegaskan, motor tersebut kini sudah kembali berada di tangan pemiliknya sehingga dapat digunakan untuk melanjutkan aktivitas mencari nafkah.

Dia juga mengingatkan bahwa penertiban dilakukan bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan menjaga fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki sekaligus menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

“Penertiban ini bertujuan menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama,” pungkasnya. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#ojol viral #motor diangkut #Dishub Jaktim #parkir liar #jakarta timur