Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

43 Orang Tewas di Perlintasan Kereta Api Sepanjang 2026, KAI Tutup 119 Titik Rawan

Lugas Rumpakaadi • Jumat, 12 Juni 2026 | 18:32 WIB
KAI telah menutup 116 dari 172 perlintasan sebidang prioritas berisiko tinggi hingga Juni 2026. (Antara)
KAI telah menutup 119 perlintasan sebidang prioritas hingga awal Juni 2026. (Antara)

RADARBANYUWANGI.ID – Kecelakaan di perlintasan sebidang masih menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api. Sepanjang Januari hingga 4 Juni 2026, tercatat 119 kecelakaan di perlintasan sebidang yang menyebabkan 97 korban, termasuk 43 orang meninggal dunia.

Untuk menekan angka kecelakaan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menutup 119 perlintasan sebidang prioritas dan mempercepat penanganan 490 perlintasan liar di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang menjadi salah satu fokus utama perusahaan sepanjang tahun ini.

"Hingga 4 Juni 2026, KAI bersama berbagai pemangku kepentingan telah menutup 119 dari 172 perlintasan sebidang prioritas yang menjadi target penanganan nasional tahun ini," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (12/6/2026), dikutip Antara.

Selain penutupan perlintasan prioritas, KAI juga memperkuat fasilitas keselamatan di 1.148 perlintasan aktif yang tersebar di seluruh wilayah operasional. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi titik-titik risiko yang selama bertahun-tahun menjadi penyebab kecelakaan di jalur rel dan jalan raya.

43 Orang Tewas dalam 119 Kecelakaan

Data KAI menunjukkan sebanyak 43 korban meninggal dunia, 23 korban mengalami luka berat, dan 31 korban lainnya luka ringan akibat kecelakaan di perlintasan sebidang sepanjang 2026.

Dari seluruh kejadian yang tercatat, sebanyak 52 persen terjadi di perlintasan tanpa palang pintu. Sementara itu, perilaku menerobos rel saat kereta api akan melintas masih menjadi penyebab dominan dengan kontribusi mencapai 87 persen dari total kecelakaan.

Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan infrastruktur, tetapi juga tingkat kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas.

Dalam hitungan detik, keputusan untuk tetap melaju saat sinyal kereta aktif dapat berujung fatal. Di titik perlintasan sebidang, keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan pengguna jalan bertemu dalam ruang yang sama sehingga membutuhkan kewaspadaan tinggi dari seluruh pihak.

Menurut Bobby, risiko kecelakaan dapat muncul dalam waktu sangat singkat ketika disiplin berlalu lintas menurun atau fasilitas pengamanan belum memadai.

KAI Kejar Target Penutupan 172 Perlintasan Prioritas

Program penutupan perlintasan prioritas merupakan bagian dari upaya peningkatan keselamatan pada 1.810 perlintasan tidak terjaga yang tersebar di wilayah operasi KAI.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan bahwa setiap lokasi yang ditutup telah melalui proses identifikasi dan kajian keselamatan secara menyeluruh.

Penilaian dilakukan berdasarkan tingkat risiko, volume perjalanan kereta api, kondisi lingkungan sekitar, hingga potensi dampak terhadap keselamatan masyarakat.

"Setiap perlintasan yang ditutup telah melalui proses evaluasi dan pertimbangan keselamatan. Fokus utama kami adalah mengurangi titik-titik risiko yang berpotensi menimbulkan kecelakaan," katanya.

Hingga awal Juni 2026, realisasi penutupan telah mencapai sekitar 69 persen dari target nasional sebanyak 172 titik perlintasan prioritas.

KAI masih menyelesaikan penanganan 53 titik lainnya agar target penutupan perlintasan prioritas tahun ini dapat tercapai sesuai rencana.

Mayoritas Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Tidak Terjaga

Data historis KAI menunjukkan bahwa persoalan keselamatan perlintasan sebidang masih menjadi tantangan besar.

Selama periode 2022 hingga 2025, tercatat 1.244 kecelakaan di perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 913 kejadian atau sekitar 73 persen terjadi di perlintasan tidak terjaga.

Dalam periode yang sama, kecelakaan tersebut menyebabkan 1.152 korban jiwa, terdiri atas 437 korban meninggal dunia, 294 korban luka berat, dan 421 korban luka ringan.

Bagi wilayah dengan lalu lintas kendaraan yang padat, termasuk sejumlah daerah di Jawa Timur yang dilintasi jalur kereta api aktif, keberadaan perlintasan sebidang berisiko tinggi masih menjadi perhatian karena berpotensi memicu kecelakaan apabila pengguna jalan tidak mematuhi aturan keselamatan.

Ribuan Sosialisasi Keselamatan Sudah Digelar

Selain menutup perlintasan berisiko, KAI terus memperkuat langkah edukasi dan pencegahan kepada masyarakat.

Sepanjang 2022 hingga 2025, KAI telah melaksanakan 6.259 kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Perusahaan juga menutup 1.024 perlintasan liar dan rawan, memasang 2.646 spanduk peringatan, serta menyelenggarakan 988 kegiatan edukasi di sekolah maupun tempat ibadah yang berada di sekitar jalur kereta api.

Program tersebut dilaksanakan bersama pemerintah daerah, dinas perhubungan, aparat kewilayahan, komunitas pecinta kereta api, dan masyarakat setempat.

Anne menilai capaian penutupan perlintasan prioritas menunjukkan semakin kuatnya kolaborasi antara KAI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam meningkatkan keselamatan transportasi nasional.

Fakta Penting

Di tengah upaya percepatan penutupan ratusan perlintasan berisiko, KAI menegaskan bahwa keselamatan tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur. Kepatuhan pengguna jalan tetap menjadi faktor utama dalam mencegah kecelakaan yang masih berulang di berbagai daerah.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan saat melintas di perlintasan sebidang dan menjaga fasilitas keselamatan yang telah dibangun bersama," pungkas Anne.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#Transportasi Nasional #perlintasan liar #Keselamatan Kereta Api #KAI #perlintasan sebidang