RADARBANYUWANGI.ID – Aksi pencurian yang menyasar toko kelontong di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Banyuwangi, akhirnya terungkap. Seorang pria berinisial R, 38, warga Desa Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, berhasil dibekuk anggota Reskrim Polsek Srono setelah diduga membobol toko dan membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (8/6), beberapa hari setelah aksi pencurian yang terjadi pada Selasa (3/6) dini hari. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Kapolsek Srono AKP Sutarkam mengatakan, kasus tersebut bermula ketika pelaku menyasar toko milik Jumila, warga Desa Wonosobo. Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum beraksi pelaku lebih dulu mengamati situasi di sekitar lokasi untuk memastikan kondisi aman.
“Pelaku masuk lewat gerbang yang tidak dikunci kemudian masuk toko yang pintunya dirusak dan melancarkan aksinya,” ujarnya, Senin (9/6).
Peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 04.30. Saat suasana masih sepi, pelaku memanfaatkan gerbang toko yang tidak terkunci untuk masuk ke area bangunan. Selanjutnya, ia menggunakan obeng untuk merusak pintu toko hingga berhasil masuk ke dalam.
Begitu berada di dalam toko, pelaku langsung mengincar barang-barang yang mudah dibawa dan memiliki nilai jual. Berbagai merek rokok yang dipajang di etalase menjadi sasaran utama. Selain itu, pelaku juga mengambil uang tunai yang tersimpan di dalam toko.
Tidak hanya itu, dua unit telepon genggam dan satu tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram juga turut dibawa kabur.
Pelaku Akui Perbuatannya
Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Dalam pemeriksaan, R mengakui telah melakukan pembobolan toko tersebut.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Barang bukti yang disita antara lain satu obeng bergagang kuning yang digunakan untuk merusak pintu, satu tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram, serta satu unit telepon genggam merek Vivo.
Selain itu, polisi juga menyita pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, yakni jaket hitam, kaus hitam bertuliskan Persebaya, dan topi hitam dengan tulisan serupa.
Menurut AKP Sutarkam, seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta,” katanya.
Waspada Keamanan Lingkungan
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemilik usaha dan warga untuk meningkatkan keamanan lingkungan, terutama pada malam hingga dini hari. Gerbang atau akses masuk yang tidak terkunci dapat menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar tindak kriminal dapat dicegah sejak dini.
Sementara itu, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penyidik Polsek Srono masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun dugaan aksi serupa yang pernah dilakukan tersangka di lokasi berbeda. (why/sgt)
Editor : Ali Sodiqin