Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Ngamen Tak Diberi Uang, Pemuda Lempar Gitar ke Pengunjung RTH Blambangan Banyuwangi

Bagus Rio Rohman • Minggu, 7 Juni 2026 | 22:39 WIB
Pemuda berinisial E saat diamankan di Kantor Satpol PP Banyuwangi. Untuk penanganan lebih lanjut, pengamen yang sempat melempar gitar ke pengunjung RTH Blambangan tersebut dilimpahkan ke Polsek Banyuwangi. (Foto: Satpol PP Banyuwangi)
Pemuda berinisial E saat diamankan di Kantor Satpol PP Banyuwangi. Untuk penanganan lebih lanjut, pengamen yang sempat melempar gitar ke pengunjung RTH Blambangan tersebut dilimpahkan ke Polsek Banyuwangi. (Foto: Satpol PP Banyuwangi)

RADARBANYUWANGI.ID – Suasana santai pengunjung di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Blambangan mendadak berubah tegang. Seorang pengamen berinisial E, 23, warga Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono, diamankan petugas setelah diduga melempar gitar ke arah pengunjung yang tidak memberinya uang saat mengamen.

Peristiwa yang terjadi di salah satu ruang publik favorit masyarakat Banyuwangi itu langsung mendapat respons cepat dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi yang saat itu tengah melakukan patroli ketertiban di kawasan RTH Blambangan.

Berdasarkan laporan warga dan hasil pemeriksaan awal petugas, insiden bermula ketika pelaku mengamen di area taman. Namun, saat salah seorang pengunjung tidak memberikan uang, pelaku diduga tersulut emosi hingga melakukan tindakan agresif dengan melempar gitar yang dibawanya.

Tindakan tersebut sontak menimbulkan keresahan di tengah pengunjung yang sedang menikmati fasilitas publik. Demi mencegah situasi berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar, petugas segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Banyuwangi Yoppy Bayu Irawan mengatakan, tindakan tegas dilakukan karena perilaku pelaku dinilai telah mengganggu ketertiban umum sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pengamen yang meresahkan pengunjung di RTH Blambangan. Saat petugas melakukan penanganan, yang bersangkutan diketahui melakukan tindakan kekerasan dengan melempar gitar ke arah pengunjung yang tidak memberikan uang saat mengamen. Karena sudah mengarah pada tindak pidana, kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya kemarin (7/6).

Menurut Yoppy, RTH Blambangan merupakan ruang publik yang setiap hari digunakan masyarakat untuk berolahraga, bersantai, hingga berkumpul bersama keluarga. Karena itu, keamanan dan kenyamanan kawasan tersebut menjadi prioritas yang harus dijaga bersama.

Pihaknya memastikan patroli rutin akan terus ditingkatkan guna mengantisipasi berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun kenyamanan pengunjung.

“Karena itu, anggota Satpol PP selalu aktif melakukan patroli keliling di RTH Blambangan tersebut untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Banyuwangi,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi Iptu Restu Yan Suryo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan penanganan kasus tersebut dari Satpol PP Banyuwangi.

Menurut Restu, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari pelaku maupun sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Yang bersangkutan sudah kami mintai keterangan terkait peristiwa tersebut. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” katanya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun mengandung unsur kekerasan di ruang publik.

“Langkah cepat pelaporan tentu sangat penting untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih luas. Masyarakat juga bisa melapor kepada aparat kepolisian melalui call center 110,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa ruang publik harus tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Di sisi lain, respons cepat warga dan petugas menjadi faktor penting dalam mencegah gangguan keamanan berkembang menjadi insiden yang lebih besar. (rio/sgt)

Editor : Ali Sodiqin
#pengamen Banyuwangi #ketertiban ruang publik #Satpol PP Banyuwangi #RTH Blambangan #Polsek Banyuwangi