Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Tiga Perlintasan Kereta Api di Rejang Lebong Akan Dipasangi Palang Pintu

Lugas Rumpakaadi • Jumat, 5 Juni 2026 | 09:54 WIB
Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung program penertiban perlintasan sebidang Kemenhub dan KAI. (Pexels/Chandra Satriyan)
Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung program penertiban perlintasan sebidang Kemenhub dan KAI. (Pexels/Chandra Satriyan)

RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan kesiapannya mendukung program penertiban perlintasan sebidang yang akan dilaksanakan Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI). Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung keamanan operasional perjalanan kereta api.

Dukungan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat resmi dari Kementerian Perhubungan yang telah diterima Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu. Surat itu berkaitan dengan keberadaan sejumlah perlintasan sebidang pada jalur kereta api yang menghubungkan Lubuk Linggau dengan wilayah Provinsi Bengkulu.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu Hendri Kurniawan menjelaskan, terdapat tiga titik yang menjadi fokus penanganan dalam program tersebut. Ketiga lokasi berada di Kecamatan Kota Padang serta Desa Lubuk Bingin dan Desa Lubuk Belimbing yang masuk wilayah Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong.

Menurut Hendri, langkah penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memperkuat aspek keselamatan di perlintasan kereta api. Kebijakan itu juga menjadi tindak lanjut atas arahan Presiden menyusul masih terjadinya sejumlah kecelakaan di perlintasan sebidang di berbagai daerah.

“Program ini bertujuan meningkatkan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di jalur kereta api,” ujarnya, dikutip RRI.

Secara umum, penanganan perlintasan sebidang dapat dilakukan melalui berbagai metode. Mulai dari penutupan akses perlintasan, pembangunan jalan layang (overpass), terowongan bawah jalan (underpass), pemasangan palang pintu, hingga penyediaan petugas penjaga beserta perlengkapan keselamatan lainnya.

Namun, untuk wilayah Bengkulu, penanganan akan difokuskan pada pemasangan palang pintu di sejumlah titik yang telah diidentifikasi. Langkah tersebut dinilai paling sesuai dengan kondisi lapangan sekaligus mampu memberikan perlindungan lebih bagi masyarakat yang selama ini menggunakan akses tersebut untuk aktivitas sehari-hari.

Kementerian Perhubungan juga meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu agar program dapat berjalan sesuai rencana. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dianggap penting guna memastikan proses penertiban tidak mengganggu mobilitas masyarakat serta tetap mengedepankan aspek keselamatan.

Hendri menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut. Dengan pemasangan palang pintu dan peningkatan fasilitas keselamatan di perlintasan kereta api, risiko kecelakaan diharapkan dapat ditekan secara signifikan.

Selain meningkatkan keamanan perjalanan kereta api, langkah tersebut juga diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang setiap hari melintasi jalur rel di wilayah Bengkulu.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#Pemprov Bengkulu #kementerian perhubungan #pt kai #perlintasan sebidang #rejang lebong