Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Aksi Pencurian di Pasar Genteng I Banyuwangi Berakhir, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur usai Rekaman CCTV Viral

Salis Ali Muhyidin • Minggu, 31 Mei 2026 | 21:05 WIB
Teror pencurian Pasar Genteng berakhir, pasutri Yusuf dan Ana akhirnya Dibekuk aparat Polsek Genteng. (Ipda Sujarwadi for Radar Banyuwangi)
Teror pencurian Pasar Genteng berakhir, pasutri Yusuf dan Ana akhirnya Dibekuk aparat Polsek Genteng. (Ipda Sujarwadi for Radar Banyuwangi)

Istri Siri Ikut Terseret, Berperan sebagai Penadah dan Pengecer Barang Curian

RADARBANYUWANGI.ID – Pelarian pelaku pencurian yang sempat meneror pedagang di Pasar Genteng I, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, akhirnya berakhir. Kurang dari sepekan setelah membobol sebuah ruko dan menggondol komoditas bernilai jutaan rupiah, pelaku berhasil dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Genteng saat diduga hendak melarikan diri keluar daerah.

Pelaku diketahui bernama Yusuf Nurbani, 55, warga Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran. Ia ditangkap di kawasan Terminal Jajag, Kecamatan Gambiran, setelah polisi melacak keberadaannya melalui penyelidikan intensif dan analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam aksi pencurian tersebut.

Penangkapan itu sekaligus mengakhiri keresahan para pedagang Pasar Genteng I yang dalam beberapa hari terakhir dibuat waswas setelah video pencurian di salah satu ruko viral di media sosial dan grup percakapan warga.

Kapolsek Genteng Kompol Ery Priswanto melalui Kanitreskrim Ipda Sujarwadi mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban bernama Sumini, 50, yang mengalami kerugian mencapai Rp 7,9 juta akibat kehilangan sejumlah komoditas dagangan bernilai tinggi.

Barang yang dicuri antara lain merica, pala, dan kopi yang disimpan di dalam ruko miliknya di kawasan pasar.

“Dari rekaman CCTV tersebut, kami berhasil mengidentifikasi ciri-ciri fisik pelaku,” ujar Ipda Sujarwadi kepada Jawa Pos Radar Genteng.

Berbekal petunjuk dari rekaman kamera pengawas, polisi kemudian melakukan pengejaran dengan menyebarkan anggota untuk menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan Yusuf yang terdeteksi berada di sekitar Terminal Jajag.

“Kami kemudian mendapat informasi keberadaan pelaku yang terdeteksi berada di sekitar Terminal Jajag untuk kabur,” katanya.

Saat diamankan, Yusuf tidak dapat lagi mengelak. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.

Hasilnya, penyidik menemukan fakta bahwa Yusuf ternyata tidak bekerja sendirian. Ia menjalankan aksi kriminal bersama istri sirinya, Ana Andriyana.

Jika Yusuf berperan sebagai eksekutor lapangan yang membobol ruko dan mengambil barang-barang berharga milik korban, Ana diduga bertugas menerima hasil curian sekaligus menjual kembali barang tersebut ke pasar lain agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pasangan tersebut diduga telah menyusun pembagian tugas secara rapi.

Yusuf menjalankan aksinya pada malam hari dengan merusak tiga gembok dan tiga engsel pintu kayu ruko korban sebelum membawa kabur sejumlah komoditas bernilai tinggi yang relatif mudah dijual kembali.

Setelah berhasil menguasai barang curian, hasil kejahatan itu kemudian diserahkan kepada Ana untuk dipasarkan. Modus tersebut membuat barang hasil pencurian cepat berpindah tangan sehingga sulit dilacak.

Polisi menduga pasangan itu telah memahami jalur distribusi komoditas pasar sehingga dapat menjual barang hasil curian tanpa menimbulkan perhatian berlebihan.

Meski demikian, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya aksi serupa yang pernah dilakukan keduanya di lokasi lain.

“Saat ini kedua pelaku beserta sisa barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Genteng untuk proses hukum lebih lanjut. Kami masih mendalami apakah ada TKP lain yang pernah disasar oleh kedua pelaku,” tegas Ipda Sujarwadi.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti itu akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pemilik toko dan pelaku usaha di kawasan pasar tradisional agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari ketika aktivitas perdagangan berhenti. Keberadaan kamera pengawas dalam kasus ini terbukti menjadi salah satu faktor penting yang membantu aparat mengungkap identitas pelaku dalam waktu relatif singkat.

Dengan tertangkapnya Yusuf dan Ana, polisi berharap keresahan para pedagang Pasar Genteng I dapat mereda. Sementara itu, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan apakah pasangan tersebut terlibat dalam rangkaian pencurian lain yang belum terungkap. (sas)

Editor : Ali Sodiqin
#pencurian Pasar Genteng Banyuwangi #Yusuf Nurbani ditangkap #pembobol ruko Genteng #CCTV pencurian Banyuwangi #polsek genteng