RADARBANYUWANGI.ID — Aksi penyelundupan satwa liar kembali terungkap di jalur penyeberangan Jawa–Bali. Sebanyak 493 ekor burung tanpa dokumen resmi berhasil digagalkan petugas gabungan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, dalam operasi malam yang berlangsung Sabtu (23/5) pukul 23.15 WIB.
Pengungkapan ini dilakukan oleh Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur bersama TNI AL Lanal Banyuwangi serta pihak ASDP.
Instansi Badan Karantina Indonesia menegaskan bahwa penyelundupan tersebut dilakukan dengan modus yang semakin rapi, termasuk memindahkan muatan dari truk ke bagian tersembunyi kapal untuk menghindari pemeriksaan.
Modus Berpindah Alat Angkut, Petugas Sempat Terkecoh
Kepala Karantina Jawa Timur, Sokhib, mengungkapkan bahwa pola penyelundupan kali ini menggunakan strategi perpindahan alat angkut untuk mengelabui petugas.
“Modusnya sering berpindah alat angkut, sehingga satwa burung kerap tidak ditemukan, padahal informasinya sudah A1. Namun kali ini petugas lebih jeli,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Informasi awal berasal dari laporan masyarakat terkait dugaan pengiriman burung dari Bali menuju Jawa tanpa dokumen karantina melalui Dermaga LCM Pelabuhan Ketapang.
Pemeriksaan Ketat Hingga ke Ruang Tersembunyi Kapal
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas karantina bersama tim gabungan melakukan pengawasan ketat saat proses bongkar muat KMP Mutiara Perkasa.
Awalnya, petugas memeriksa sebuah truk yang dicurigai membawa satwa. Namun hasil pemeriksaan tidak menemukan barang bukti.
Tidak berhenti di situ, tim kemudian melakukan penyisiran menyeluruh ke seluruh bagian kapal.
Hasilnya mengejutkan: sejumlah boks berisi ratusan burung ditemukan disembunyikan di ruang CO2 kapal, sebuah ruang tertutup yang biasanya digunakan untuk menyimpan sistem pemadam kebakaran berbasis karbon dioksida.
493 Burung dari Berbagai Jenis
Dari hasil identifikasi, total 493 burung tersebut terdiri dari berbagai jenis burung kicau, di antaranya:
anis merah, cendet, trucuk, sikatan rimba dada cokelat, kancilan, cucak jenggot, pleci, madu sriganti, cinenen jawa, madu kelapa, hingga cikrak daun.
Seluruh burung tersebut telah diamankan untuk pemeriksaan kesehatan sebelum nantinya diserahkan ke lembaga konservasi untuk dilepasliarkan.
Dugaan Keterlibatan Oknum ABK dan Sopir Truk
Sokhib menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan awal mengindikasikan adanya skema pemindahan satwa dari truk ke dalam ruang kapal untuk menghindari deteksi petugas.
“Dugaan keterlibatan adanya oknum anak buah kapal bersama sopir truk dalam upaya penyelundupan ini masih kita dalami,” tegasnya.
Penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat masih terus dilakukan oleh tim gabungan.
Jalur Rawan dan Modus Berulang
Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Karantina Ketapang, Fitri Hidayati, mengungkapkan bahwa jalur Pelabuhan Ketapang kerap menjadi titik rawan penyelundupan satwa.
Menurutnya, praktik serupa sudah beberapa kali terjadi dengan pola yang hampir sama, meski sebagian pelaku sempat lolos dari pengawasan.
Aturan Ketat Karantina Masih Sering Dilanggar
Fitri menegaskan bahwa meski burung yang diselundupkan tidak termasuk satwa dilindungi, seluruh lalu lintas hewan antarwilayah tetap wajib dilengkapi dokumen karantina sesuai ketentuan hukum.
Hal ini merujuk pada Badan Karantina Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Aturan ini tidak hanya untuk administrasi, tetapi juga untuk memastikan kesehatan satwa serta mencegah penyebaran penyakit antarwilayah.
Burung Akan Dilepasliarkan
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, seluruh burung rencananya akan diserahkan ke lembaga konservasi untuk proses pelepasliaran kembali ke habitatnya.
Sementara itu, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan.
Kolaborasi Jadi Kunci Pencegahan
Pihak karantina menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi serta partisipasi masyarakat untuk menekan praktik ilegal ini.
“Ini bukan hanya tentang dokumen. Setiap lalu lintas hewan harus dipastikan legal dan sehat. Masyarakat juga bisa bertanya melalui kanal resmi Karantina Jawa Timur,” pungkas Sokhib.
Operasi ini kembali menegaskan bahwa jalur penyeberangan Jawa–Bali masih menjadi titik strategis yang rawan disalahgunakan, sekaligus membutuhkan pengawasan berlapis untuk menjaga kelestarian satwa dan keamanan hayati nasional. (*)
Editor : Ali Sodiqin