RADARBANYUWANGI.ID - Menjelang Iduladha, lalu lintas hewan kurban di jalur Jawa–Bali mulai meningkat tajam. Di tengah tingginya permintaan pasar, upaya pengiriman puluhan kambing tanpa dokumen kesehatan berhasil digagalkan petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi. Sebanyak 50 ekor kambing tujuan Denpasar diamankan saat hendak diseberangkan menggunakan truk modifikasi yang diduga sengaja disamarkan untuk mengelabui petugas.
Penggagalan tersebut terjadi pada Sabtu malam (23/5) saat petugas melakukan pemeriksaan rutin di kawasan Pelabuhan Ketapang.
Puluhan kambing jenis peranakan etawa (PE) itu diketahui diangkut menggunakan sebuah truk engkel yang dimodifikasi menjadi dua tingkat.
Kondisi kendaraan itulah yang pertama kali memancing kecurigaan petugas.
Bagian atas truk tertutup rapat menggunakan terpal, diduga untuk menyamarkan muatan selama berada di antrean area parkir Pelabuhan LCM Ketapang sebelum menuju penyeberangan Bali.
Truk Dua Lantai Bikin Petugas Curiga
Kepala Karantina Jawa Timur Sokhib mengatakan, petugas awalnya menaruh perhatian pada kendaraan yang tampak berbeda dari truk pengangkut biasa.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kecurigaan petugas terbukti.
Di dalam kendaraan tersebut terdapat puluhan kambing tanpa kelengkapan dokumen karantina dan surat kesehatan hewan yang diwajibkan.
"Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dokumen dan isi muatan. Ternyata kambing tidak memiliki dokumen kesehatan yang dipersyaratkan," ujarnya.
Petugas selanjutnya langsung menghentikan proses pengiriman.
Sopir beserta kendaraan dan seluruh kambing kemudian diamankan menuju Kantor Satuan Pelayanan Karantina Ketapang untuk pemeriksaan lanjutan.
Jelang Iduladha, Pengiriman Hewan Kurban Meningkat
Meningkatnya mobilitas hewan ternak menjelang Hari Raya Iduladha disebut menjadi tantangan tersendiri bagi petugas pengawasan.
Permintaan hewan kurban yang terus naik kerap diikuti potensi pelanggaran administrasi, termasuk pengiriman tanpa dokumen resmi.
Menurut Sokhib, situasi tersebut membuat pengawasan di seluruh jalur keluar masuk pelabuhan kini diperketat.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan sekaligus memastikan hewan yang beredar dalam kondisi sehat.
"Kami menghimbau para pelaku usaha maupun masyarakat yang akan melalulintaskan hewan kurban agar melapor ke karantina. Ini penting untuk menjamin hewan yang dikirim sehat dan bebas penyakit," tegasnya.
Dokumen Karantina Jadi Syarat Penting Cegah Penyakit Hewan
Dokumen karantina dan surat kesehatan hewan bukan sekadar syarat administrasi.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam pengendalian lalu lintas ternak antarwilayah.
Apalagi menjelang Iduladha, mobilitas sapi, kambing, hingga domba meningkat signifikan.
Tanpa pengawasan ketat, perpindahan hewan berisiko memicu penyebaran penyakit ternak yang dapat berdampak pada peternak maupun masyarakat luas.
Karena itu, Balai Karantina Jawa Timur memastikan pengawasan di kawasan Pelabuhan Ketapang terus diperkuat.
"Kami tetap melakukan pengawasan karena lalu lintas ternak masih memungkinkan terus terjadi," pungkas Sokhib.
Pelabuhan Ketapang selama ini menjadi salah satu titik vital penghubung distribusi hewan ternak dari Pulau Jawa menuju Bali.
Tingginya arus pengiriman menjelang hari besar keagamaan membuat jalur tersebut menjadi fokus pengawasan aparat demi menjaga keamanan dan kesehatan hewan kurban yang beredar di masyarakat. (fre/aif)
Editor : Ali Sodiqin