Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Penyelundupan 493 Burung dari Bali Digagalkan di Ketapang Banyuwangi, Disembunyikan di Ruang CO2 Kapal

Fredy Rizki Manunggal • Rabu, 27 Mei 2026 | 17:00 WIB
DARI BALI:  Petugas gabungan dari Balai Karantina, Lanal, dan ASDP mengamankan ratusan burung tanpa dokumen yang akan dikirim ke Jawa lewat KMP Mutiara Perkasa, Sabtu malam (23/5). (Karantina Jatim for Radar Banyuwangi)
DARI BALI: Petugas gabungan dari Balai Karantina, Lanal, dan ASDP mengamankan ratusan burung tanpa dokumen yang akan dikirim ke Jawa lewat KMP Mutiara Perkasa, Sabtu malam (23/5). (Karantina Jatim for Radar Banyuwangi)

RADARBANYUWANGI.ID – Upaya penyelundupan ratusan burung tanpa dokumen resmi dari Pulau Bali menuju Jawa berhasil digagalkan petugas gabungan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Sebanyak 493 ekor burung berbagai jenis ditemukan tersembunyi di ruang khusus kapal dalam operasi pengawasan yang melibatkan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur bersama Pangkalan TNI AL Banyuwangi.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi di dermaga LCM Pelabuhan Ketapang pada Sabtu malam (23/5). Petugas menduga para pelaku menggunakan modus baru dengan memindahkan satwa dari truk ke dalam ruangan kapal untuk mengelabui pemeriksaan.

Ratusan burung yang diamankan terdiri atas berbagai jenis, di antaranya anis merah, cinenen jawa, sikatan rimba dada cokelat, cendet, trucuk, bimoli atau kancilan, cucak jenggot, pleci, madu sriganti, madu kelapa, hingga cikrak daun.

Sebagian satwa tersebut diketahui merupakan burung yang memiliki nilai jual tinggi di pasar perdagangan satwa.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur Sokhib mengatakan, aksi penyelundupan satwa melalui Pelabuhan Ketapang sebenarnya kerap terdeteksi dari informasi masyarakat. Namun, para pelaku dinilai cukup lihai mengubah pola pengiriman untuk menghindari petugas.

“Modusnya sering berpindah alat angkut, sehingga satwa burung kerap tidak ditemukan, padahal informasinya sudah A1. Kali ini petugas lebih jeli,” ungkap Sokhib dalam keterangan tertulisnya.

Kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pengiriman satwa tanpa dokumen karantina dari Bali menuju Jawa melalui dermaga LCM Pelabuhan Ketapang. Setelah menerima informasi tersebut, petugas karantina bersama tim gabungan langsung melakukan pengawasan ketat saat proses bongkar muat KMP Mutiara Perkasa.

Petugas sempat memeriksa sebuah truk yang dicurigai membawa burung ilegal. Namun saat pemeriksaan dilakukan, tidak ditemukan satwa di dalam bak kendaraan tersebut.

Merasa ada kejanggalan, tim gabungan kemudian memperluas pemeriksaan dengan melakukan penyisiran di berbagai ruangan kapal. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah box berisi ratusan burung yang disembunyikan di ruang CO2 kapal.

Ruang CO2 sendiri merupakan area khusus tertutup yang digunakan untuk menyimpan tabung karbon dioksida bertekanan tinggi sebagai bagian dari sistem pemadam kebakaran kapal. Lokasi tersebut terpisah dan terkunci sehingga jarang dicurigai sebagai tempat penyimpanan barang ilegal.

Petugas menduga satwa-satwa tersebut sengaja dipindahkan dari truk ke dalam ruang kapal sebelum proses pemeriksaan berlangsung. Dugaan keterlibatan oknum anak buah kapal bersama sopir truk kini masih didalami oleh pihak karantina dan aparat terkait.

“Untuk dugaan keterlibatan pihak lain masih dilakukan pendalaman,” ujar salah satu petugas.

Setelah diamankan, seluruh burung langsung menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas karantina untuk memastikan kondisinya aman dan bebas penyakit. Selanjutnya, satwa tersebut akan diserahkan ke lembaga konservasi guna dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

Sementara itu, terhadap pihak yang diduga terlibat dalam pengiriman ilegal masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sokhib menegaskan, pengawasan lalu lintas hewan bukan hanya berkaitan dengan administrasi dokumen, tetapi juga menyangkut perlindungan kesehatan hewan dan ekosistem.

“Ini bukan hanya tentang dokumen, setiap lalu lintas hewan masuk dan keluar Jawa Timur harus dipastikan kesehatannya dan juga legal,” tegasnya.

Pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk masih rawan dimanfaatkan untuk praktik penyelundupan satwa. Aparat gabungan memastikan pengawasan akan terus diperketat guna mencegah perdagangan ilegal satwa liar yang dapat mengancam kelestarian ekosistem. (fre/aif)

Editor : Ali Sodiqin
#Penyelundupan burung Banyuwangi #Burung ilegal dari Bali #Karantina Jawa Timur #Satwa liar diselundupkan #pelabuhan ketapang