Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

KAI Percepat Penutupan Perlintasan Berisiko, Masyarakat Diingatkan Disiplin Saat Melintas Rel Kereta Api

Lugas Rumpakaadi • Selasa, 26 Mei 2026 | 11:21 WIB
KAI mengingatkan masyarakat lebih disiplin saat melintas di perlintasan sebidang. (Antara)
KAI mengingatkan masyarakat lebih disiplin saat melintas di perlintasan sebidang. (Antara)

RADARBANYUWANGI.ID - Meningkatnya mobilitas masyarakat pada awal pekan kembali memicu kepadatan lalu lintas di sejumlah wilayah, termasuk di sekitar perlintasan sebidang kereta api. Aktivitas berangkat kerja, mengantar anak sekolah, distribusi logistik, hingga perjalanan antarkota membuat intensitas kendaraan meningkat sejak pagi hari.

Di tengah kondisi tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin saat melintasi jalur kereta api. Pengguna jalan diminta berhenti sejenak, menengok kanan dan kiri, memastikan jalur aman, serta mendahulukan perjalanan kereta api.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengatakan keselamatan di perlintasan sebidang sangat bergantung pada kepatuhan pengguna jalan. Menurut dia, masih banyak kecelakaan terjadi akibat pengendara terburu-buru dan menerobos perlintasan tanpa memastikan kondisi jalur aman.

“Beberapa detik untuk berhenti dan melihat kondisi jalur dapat menjaga keselamatan banyak orang. Kami mengajak masyarakat lebih disiplin saat melintas di perlintasan sebidang, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari,” ujarnya, dikutip Antara.

Saat ini terdapat 3.674 perlintasan sebidang di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.810 titik menjadi fokus penanganan karena memiliki tingkat risiko yang tinggi. Penetapan prioritas dilakukan berdasarkan intensitas kendaraan, kondisi jalan, kedekatan dengan kawasan permukiman, pusat aktivitas masyarakat, hingga aspek geometrik jalur.

KAI mencatat, sebanyak 172 titik diarahkan untuk ditutup karena kondisi jalan terbatas dan tingkat risikonya tinggi. Sementara itu, 1.638 titik lainnya memerlukan peningkatan fasilitas keselamatan secara bertahap, mulai dari penempatan penjaga perlintasan, pemasangan alat peringatan, hingga penguatan sistem pengamanan.

Hingga 23 Mei 2026, KAI bersama para pemangku kepentingan telah menutup 94 titik perlintasan atau sekitar 55 persen dari target penanganan awal. Beberapa daerah bahkan telah mencapai progres penuh, di antaranya Divre I Sumatra Utara, Divre III Palembang, Daop 2 Bandung, Daop 3 Cirebon, Daop 6 Yogyakarta, Daop 7 Madiun, dan Daop 8 Surabaya.

Selain penutupan titik berisiko, KAI juga memperkuat pengamanan pada perlintasan aktif dengan lalu lintas kendaraan yang masih tinggi. Sejumlah titik berada di kawasan dengan pertumbuhan permukiman dan aktivitas ekonomi yang terus berkembang.

Di wilayah Sumatra Selatan dan Lampung misalnya, terdapat perlintasan Sukamerindu–Tanjung Rambang dengan lebar jalan mencapai 13 meter serta titik Air Asam–Sukamerindu dengan lebar jalan 12 meter. Kedua lokasi tersebut menjadi jalur mobilitas masyarakat sekaligus distribusi logistik setiap hari.

Sementara di Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga kawasan Pantura, sejumlah perlintasan berada di jalur distribusi hasil pertanian, akses pasar tradisional, kawasan industri kecil, hingga jalur komuter masyarakat dengan aktivitas kendaraan padat dari pagi hingga malam.

Menurut Anne, kondisi tersebut membuat kebutuhan peningkatan keselamatan di perlintasan semakin mendesak. Karena itu, selain melakukan penataan dan penutupan titik rawan, KAI juga mendorong percepatan pembangunan flyover maupun underpass pada kawasan dengan volume kendaraan tinggi.

“Mobilitas masyarakat terus berkembang dari tahun ke tahun. Karena itu penanganan perlintasan juga perlu bergerak lebih cepat agar keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan dapat sama-sama terjaga,” katanya.

KAI juga menegaskan bahwa kereta api membutuhkan ruang pengereman yang cukup panjang. Pada kecepatan 120 kilometer per jam, jarak pengereman ideal kereta dapat mencapai 800 hingga 1.200 meter. Karena itu, kondisi jalur yang steril sebelum kereta melintas menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan perjalanan.

Di sisi lain, perusahaan turut mempercepat penempatan petugas penjaga perlintasan atau PJL. Saat ini dibutuhkan lebih dari 4.914 petugas untuk mendukung pengamanan pada 1.638 titik prioritas. Proses rekrutmen, pelatihan, hingga sertifikasi dilakukan secara bertahap bersama pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Anne menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api memerlukan konsistensi penanganan di lapangan dan dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat sebagai pengguna jalan.

“Semakin cepat titik-titik berisiko diinventarisasi, ditata, dan dijaga bersama, semakin besar ruang keselamatan yang dapat dibangun untuk masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#Mobilitas Masyarakat #Penutupan Perlintasan #Keselamatan Kereta Api #KAI #perlintasan sebidang