Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

KAI Daop 7 Madiun dan Milenial Turun ke Kediri, Sosialisasikan Aturan Perlintasan Kereta Api

Lugas Rumpakaadi • Kamis, 21 Mei 2026 | 06:43 WIB
KAI Daop 7 Madiun menggandeng milenial dan Gen Z mengedukasi masyarakat soal keselamatan perlintasan sebidang di Kediri. (Antara)
KAI Daop 7 Madiun menggandeng milenial dan Gen Z mengedukasi masyarakat soal keselamatan perlintasan sebidang di Kediri. (Antara)

RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menggandeng generasi milenial dan Gen Z untuk mengedukasi masyarakat terkait keselamatan di perlintasan sebidang kereta api. Kegiatan tersebut digelar di JPL 285 dan 286 wilayah Kediri, Jawa Timur, bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional ke-118 tahun 2026.

Dalam kegiatan itu, peserta sosialisasi membawa berbagai atribut keselamatan perjalanan kereta api dan mengajak pengguna jalan lebih disiplin saat melintasi rel.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan kolaborasi dengan generasi muda menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan publik.

Baca Juga: Soal Tragedi Green SM di Bekasi, VinFast Pastikan Kooperatif Dukung Penyelidikan KNKT

“Generasi muda atau Gen Z dan milenial saat ini adalah motor penggerak transformasi bangsa. Melalui generasi muda, kami ingin menyalurkan energi positif dan semangat kepahlawanan modern,” ujarnya di sela kegiatan edukasi, Rabu (20/5/2026), dikutip Antara.

Menurut dia, makna kebangkitan nasional saat ini tidak lagi identik dengan perjuangan fisik, melainkan diwujudkan melalui kepedulian terhadap keselamatan masyarakat.

“Kebangkitan nasional hari ini bukan lagi angkat senjata, melainkan bangkitnya kesadaran, kedisiplinan, dan kepedulian terhadap keselamatan publik, salah satunya di perlintasan sebidang,” katanya.

Baca Juga: Jakpro dan Waskita Percepat Penyelesaian LRT Jakarta Fase 1B, Target Operasi Penuh Agustus 2026

Tohari menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut menjadi ruang kolaborasi antara KAI dan generasi muda untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan ketika melintasi jalur kereta api.

KAI juga kembali mengingatkan aturan hukum yang mengatur keselamatan di perlintasan sebidang. Dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 disebutkan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api pada perpotongan sebidang antara jalur rel dan jalan raya.

Selain itu, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 mengatur pengemudi kendaraan wajib berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu mulai ditutup, serta wajib mendahulukan kereta api.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. KAI, pemerintah, dan masyarakat, khususnya anak-anak muda, harus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.

Pihaknya berharap edukasi yang melibatkan milenial dan Gen Z tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi semangat kebangkitan yang dibarengi dengan komitmen kerja nyata. KAI terus bertransformasi demi memberikan pelayanan yang andal, aman, dan nyaman bagi pelanggan setia,” pungkas Tohari.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#keselamatan perlintasan sebidang #edukasi kereta api #Hari Kebangkitan Nasional 2026 #kai daop 7 madiun #kediri