Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Kereta Panoramic Kereta Api Papandayan Tertemper Truk Parkir Sembarangan, KAI Tempuh Jalur Hukum

Lugas Rumpakaadi • Rabu, 20 Mei 2026 | 14:13 WIB
KAI Daop 2 Bandung memproses hukum sopir truk. (Antara)
KAI Daop 2 Bandung memproses hukum sopir truk. (Antara)

RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung mengambil langkah tegas dengan memproses hukum sopir truk yang memarkirkan kendaraannya terlalu dekat dengan jalur rel hingga menyebabkan insiden tertempernya Kereta Panoramic dalam rangkaian KA Papandayan relasi Gambir–Bandung.

Peristiwa tersebut terjadi di petak jalan Plered-Cikadongdong KM 122+1 pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 08.43 WIB. Akibat insiden itu, fasilitas Kereta Panoramic mengalami kerusakan serius dan perjalanan KA Papandayan (130) sempat mengalami keterlambatan selama 14 menit karena pemeriksaan darurat di lokasi kejadian.

Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang membahayakan operasional perjalanan kereta api dan keselamatan penumpang.

Baca Juga: Kemacetan Akibat Kereta Melintas Tiap Lima Menit, Pemkot Tangerang Percepat Proyek Flyover Sudirman

“KAI Daop 2 Bandung akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Tindakan yang menyebabkan terganggunya operasional kereta api dan membahayakan keselamatan perjalanan tidak dapat ditoleransi,” ujar Kuswardojo, Selasa (19/5/2026), dikutip Antara.

Menurut dia, keselamatan perjalanan kereta api merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Karena itu, seluruh pengguna jalan diminta mematuhi aturan dan tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ruang bebas jalur kereta.

“Kami sangat menyayangkan masih adanya pengguna jalan maupun pengemudi kendaraan yang tidak memperhatikan keselamatan dengan memarkirkan kendaraan terlalu dekat bahkan mengganggu ruang bebas jalur kereta api sehingga membahayakan perjalanan kereta,” katanya.

Baca Juga: KAI Perpanjang Peron Jalur 6, 7, dan 8 Stasiun Bogor demi Tingkatkan Kapasitas Penumpang KRL Bogor Line

Usai insiden terjadi, petugas langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rangkaian KA Papandayan sebelum kereta kembali diberangkatkan menuju stasiun tujuan akhir. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi teknis kereta tetap laik operasi dan aman bagi penumpang.

KAI Daop 2 Bandung juga mengimbau masyarakat serta operator angkutan logistik agar mematuhi rambu lalu lintas dan selalu mendahulukan perjalanan kereta api demi menjaga keselamatan bersama, khususnya di kawasan perlintasan sebidang.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#KA Papandayan #KAI Daop 2 Bandung #kecelakaan kereta #kereta panoramic #Keselamatan Kereta Api