Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Total 144 Perlintasan Ditutup Sejak 2020, KAI Daop 8 Surabaya Fokus Cegah Kecelakaan Lalu Lintas yang Melibatkan Kereta Api

Lugas Rumpakaadi • Rabu, 20 Mei 2026 | 13:45 WIB
KAI Daop 8 Surabaya menutup empat perlintasan sebidang di Bojonegoro dan Sidoarjo guna menekan risiko kecelakaan. (KAI)
KAI Daop 8 Surabaya menutup empat perlintasan sebidang di Bojonegoro dan Sidoarjo guna menekan risiko kecelakaan. (KAI)

RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya kembali menutup empat titik perlintasan sebidang di wilayah Bojonegoro dan Sidoarjo, Selasa (19/5/2026).

Langkah tersebut menjadi bagian dari program peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di wilayah Jawa dan Sumatera sepanjang 2026.

Empat titik yang ditutup meliputi perlintasan liar KM 119+223 petak jalan Kalitidu–Bojonegoro di Dusun Sale, Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga: Selama Ini Keliru! Garis Putih di Kuku Bukan Tanda Cinta, Tapi Sinyal Tubuh Bermasalah

Selain itu, tiga perlintasan lain berada di Kabupaten Sidoarjo, yakni JPL 76 dan JPL 78 pada petak jalan Porong–Tanggulangin di Kecamatan Porong serta JPL 24 KM 40+774 petak jalan Tulangan–Tarik di Dusun Pandokan, Desa Kedungsugo, Kecamatan Prambon.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menegaskan bahwa penutupan dilakukan untuk meminimalkan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Keselamatan merupakan prioritas utama dalam operasional kereta api. Penutupan perlintasan liar dan perlintasan yang berpotensi membahayakan ini dilakukan guna meminimalisir risiko kecelakaan,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga: Pendatang dari Jawa Mendominasi, Kelurahan Penarukan Bali Data 61 Warga Non Permanen di Kos dan Gudang

Menurut Mahendro, keberadaan perlintasan liar maupun perlintasan yang tidak memenuhi standar keselamatan memiliki risiko tinggi terhadap perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Karena itu, penutupan dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat.

“Penutupan ini bukan sekadar menutup akses, tetapi merupakan upaya nyata untuk menyelamatkan nyawa,” tambahnya.

Proses penutupan dilakukan melalui pemasangan portal bersama unsur Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, perangkat desa, hingga komunitas railfans.

Hingga pertengahan Mei 2026, KAI Daop 8 Surabaya telah menutup 14 perlintasan sebidang. Sejak 2020 hingga 2026, total 144 perlintasan liar dan sebidang telah ditutup demi mendukung terciptanya transportasi kereta api yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#Penutupan perlintasan liar #Transportasi Perkeretaapian #kai daop 8 surabaya #Keselamatan Kereta Api #perlintasan sebidang