RADARBANYUWANGI.ID – Aksi pencurian buah jeruk di wilayah Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, berujung apes bagi seorang pemuda berinisial BA, 25. Warga Desa/Kecamatan Cluring itu tertangkap tangan saat mencuri sekitar satu kuintal buah jeruk di area perkebunan Desa Wringinrejo, Sabtu malam (16/5).
Tak hanya gagal membawa kabur hasil curian, pelaku juga sempat menjadi sasaran amukan warga yang geram dengan maraknya pencurian hasil pertanian. Beruntung, aparat kepolisian segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku sebelum situasi semakin memanas.
Kapolsek Gambiran AKP Dwi Wijayanto mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan adanya terduga pencuri jeruk yang diamankan warga dan dibawa ke kantor desa setempat.
“Begitu mendapat informasi, anggota SPKT bersama unit reskrim dan intel langsung menuju Kantor Desa Wringinrejo,” ujarnya, Minggu (17/5).
Menurut AKP Dwi, saat petugas tiba di lokasi, kondisi pelaku sudah dalam penguasaan warga. Sebelum diserahkan ke polisi, BA sempat menjadi bulan-bulanan massa karena aksinya diketahui warga sekitar.
“Sebelum kami terima, pelaku sempat dihakimi warga,” katanya.
Peristiwa itu bermula ketika warga mencurigai gerak-gerik BA yang berada di area kebun jeruk menjelang waktu Salat Magrib. Warga yang curiga kemudian melakukan pengecekan dan mendapati pelaku tengah mengumpulkan buah jeruk hasil curian.
Kecurigaan warga pun terbukti. Pelaku langsung dikepung hingga akhirnya tidak bisa melarikan diri. Warga kemudian membawa BA ke Kantor Desa Wringinrejo sebelum akhirnya diserahkan kepada aparat kepolisian.
Kepala Desa Wringinagung Muslim menjelaskan, warga awalnya melihat keberadaan orang asing di area perkebunan yang dinilai mencurigakan.
“Warga mencurigai pelaku yang berada di area perkebunan jeruk menjelang Magrib. Setelah dipastikan sedang melakukan pencurian, warga langsung menangkapnya,” jelasnya.
Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke kantor desa untuk menghindari aksi massa yang lebih besar. Selanjutnya, aparat kepolisian datang dan membawa pelaku ke Mapolsek Gambiran.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa buah jeruk dengan berat kurang lebih satu kuintal. Hingga Minggu (17/5), BA masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Gambiran.
“Pelaku kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKP Dwi.
Kasus pencurian hasil pertanian seperti jeruk masih menjadi perhatian serius masyarakat Banyuwangi, khususnya di wilayah sentra perkebunan. Warga berharap aparat kepolisian dapat meningkatkan patroli keamanan agar aksi serupa tidak kembali terulang, terutama saat musim panen tiba.
Selain merugikan petani, pencurian hasil kebun juga dinilai memicu keresahan sosial di tengah masyarakat pedesaan yang mayoritas menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan perkebunan. (why/sgt)
Editor : Ali Sodiqin