Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Penutupan Perlintasan Liar Tebet-Cawang, Warga Kebon Baru Minta Satu Jalur Resmi Dipertahankan

Lugas Rumpakaadi • Jumat, 15 Mei 2026 | 13:10 WIB
Kelurahan Kebon Baru mengusulkan satu perlintasan sebidang menuju SMAN 37 Jakarta tetap dibuka. (Radar Lamongan)
Kelurahan Kebon Baru mengusulkan satu perlintasan sebidang menuju SMAN 37 Jakarta tetap dibuka. (Radar Lamongan)

RADARBANYUWANGI.ID - Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, mengusulkan agar satu perlintasan sebidang menuju SMAN 37 Jakarta tetap dibuka dan dijadikan akses resmi bagi masyarakat sekitar. Usulan itu muncul di tengah penutupan sejumlah perlintasan liar oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta di jalur antara Stasiun Tebet dan Stasiun Cawang.

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kebon Baru, Samtopri, mengatakan keberadaan lintasan kereta api di wilayah tersebut masih sangat dibutuhkan warga untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

“Kalau diusulkan untuk resmi, mungkin yang perlintasan yang menuju ke SMA 37 ya,” ujar Samtopri kepada wartawan, Kamis (14/5/2026), dikutip Antara.

Baca Juga: Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Kembali Diburu, Smooth Tempur dan Zuzu Kini Cuma Rp11 Jutaan

Menurut dia, akses tersebut selama ini digunakan masyarakat untuk menuju berbagai fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, hingga pasar. Karena itu, pihak kelurahan berharap penutupan perlintasan liar tetap mempertimbangkan kebutuhan mobilitas warga.

Samtopri menegaskan pihaknya mendukung langkah PT KAI dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat di sekitar jalur rel. Namun, ia berharap masih ada satu akses yang dipertahankan dan dilegalkan.

“Cuman yang menjadi kalau seumpamanya semua ditutup juga, saya berharap masih ada yang disisakan satu,” katanya.

Baca Juga: 234 Santri dan Siswa Darun Najah Banyuwangi Wisuda Tahfidz, Hafalan Tembus Juz 6 dan Bikin Haru Wali Murid

Ia menambahkan, legalisasi satu perlintasan dinilai dapat menjadi solusi agar masyarakat tetap memiliki akses penyeberangan yang aman dan terdata secara resmi.

“Jadi harapan kami ya paling tidak, ada satu perlintasan nanti yang bisa diakui atau terdaftar di PT KAI, supaya perlintasan ini bisa dipergunakan masyarakat untuk lalu-lalang,” lanjutnya.

Di wilayah Kebon Baru sendiri terdapat tujuh titik perlintasan. Rinciannya, lima perlintasan digunakan untuk pejalan kaki dan sepeda motor, sedangkan dua lainnya khusus pejalan kaki. Titik-titik tersebut tersebar di RW 05, RW 06, dan RW 12.

Sementara itu, PT KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan penutupan perlintasan sebidang liar di lintasan Tebet-Cawang sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan operasional kereta api.

Terkait perpindahan lokasi penutupan perlintasan, Samtopri menyebut keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama warga. Menurut dia, lokasi di RT 05 dipilih karena lebih banyak digunakan masyarakat dibanding titik lainnya.

“Pertimbangannya itu dari permintaan dari masyarakat saja sih. Karena akses yang di RT 05 itu mungkin lebih banyak masyarakatnya atau warganya yang menyeberang,” tuturnya.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#Penutupan perlintasan liar #PT KAI Daop 1 Jakarta #Kebon Baru Tebet #SMAN 37 Jakarta #perlintasan sebidang