Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Delapan Perlintasan Kereta Api di Kabupaten Serang Banten Kini Permanen, Dishub Perkuat Keselamatan Warga dengan 95 Petugas Jaga

Lugas Rumpakaadi • Jumat, 15 Mei 2026 | 12:17 WIB
Dinas Perhubungan Kabupaten Serang mengoperasikan delapan pos dan palang pintu perlintasan kereta api permanen. (JawaPos.com)
Dinas Perhubungan Kabupaten Serang mengoperasikan delapan pos dan palang pintu perlintasan kereta api permanen. (JawaPos.com)

RADARBANYUWANGI.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang, Banten, terus memperkuat aspek keselamatan di kawasan perlintasan kereta api. Hingga saat ini, sebanyak delapan pos penjagaan dan palang pintu perlintasan kereta api permanen telah beroperasi sesuai standar operasional.

Kepala Dishub Kabupaten Serang, Benny Yuarsa, mengatakan pembangunan fasilitas permanen tersebut menjadi bukti sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dalam meningkatkan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.

“Dari total 15 lokasi perlintasan sebidang jalan kabupaten yang kita tangani, saat ini sudah ada delapan bangunan pos dan palang pintu yang permanen. Pembangunan fasilitas standar ini merupakan hasil bantuan dari pemerintah provinsi,” ujar Benny, Kamis (14/5/2026), dikutip Antara.

Baca Juga: Toyota Kijang Innova Reborn Masih Rajai Pasar, Penjualannya Kalahkan Innova Zenix Hybrid

Menurut dia, keberadaan fasilitas permanen sangat penting untuk menekan potensi kecelakaan di kawasan rawan perlintasan kereta api. Infrastruktur yang memadai dinilai mampu mendukung sistem pengamanan yang lebih optimal sekaligus meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan saat melintas.

Meski demikian, masih terdapat tujuh titik perlintasan yang menggunakan fasilitas sementara atau darurat. Kendati belum permanen, Dishub memastikan pengamanan di lokasi tersebut tetap berjalan maksimal melalui penjagaan petugas secara bergiliran.

Untuk mendukung pengawasan di seluruh titik perlintasan, Dishub Kabupaten Serang menempatkan total 95 petugas yang disebar di 15 lokasi. Para petugas bekerja dalam tiga sif penjagaan selama 24 jam.

Baca Juga: Pekan Terakhir Bundesliga Panas! Stuttgart Berebut Tiket Liga Champions, Wolfsburg Terancam Degradasi Bersejarah

“Untuk tujuh titik yang masih perlu dibangun permanen, kita sudah tangani dengan menempatkan petugas sesuai kewajiban kita. Penjagaan ini dibagi dalam tiga sif, sehingga setiap titiknya dijaga oleh kurang lebih enam petugas secara bergantian untuk menutup palang saat kereta lewat,” jelasnya.

Dishub Kabupaten Serang juga terus mendorong percepatan pembangunan fasilitas permanen di tujuh titik yang tersisa. Mengingat keterbatasan anggaran daerah, pihaknya telah mengajukan bantuan pembangunan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.

“Kita sudah membuat dan menyampaikan usulan bantuan untuk pembangunan sarana permanen tersebut ke tingkat provinsi dan juga ke Kementerian Perhubungan,” tambah Benny.

Sembari menunggu realisasi pembangunan lanjutan, Dishub memastikan kesiapsiagaan personel di lapangan tetap menjadi prioritas utama. Seluruh petugas diminta disiplin menjaga perlintasan demi meminimalkan risiko kecelakaan dan melindungi keselamatan masyarakat.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#keselamatan lalu lintas #Infrastruktur Transportasi #Dishub Kabupaten Serang #perlintasan kereta api #palang pintu kereta