RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah untuk memperkuat penanganan dan pengamanan aset negara yang dikelola perusahaan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilaksanakan di Kota Semarang pada Senin (11/5/2026). Agenda itu turut dihadiri kepala daerah operasi dari empat wilayah kerja KAI di Jawa Tengah, yakni Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, dan Daop 6 Yogyakarta.
PKS ditandatangani oleh Kepala Daerah Operasi 4 Semarang Mohamad Arie Fathurrochman bersama tiga kepala daerah operasi KAI lainnya. Dari pihak BPN Jawa Tengah, penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Lampri, A.Ptnh., S.H., M.H.
Baca Juga: Polisi Telusuri Rekaman CCTV Usai Penemuan Janin Bayi di Mushola Glenmore Banyuwangi
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung upaya penyelamatan aset negara, khususnya yang berada di wilayah Jawa Tengah.
“Aset yang dikelola KAI merupakan bagian dari aset negara yang memiliki nilai strategis dan harus dijaga keberadaannya. Melalui kerja sama dengan BPN Provinsi Jawa Tengah ini, KAI memperkuat langkah penanganan berbagai persoalan pertanahan dan aset agar pengelolaannya semakin tertib, legal, dan optimal,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Menurut Luqman, ruang lingkup kerja sama mencakup koordinasi dan dukungan penyelesaian berbagai persoalan aset. Mulai dari penyerobotan lahan, penggunaan tanpa hak, sengketa pertanahan, hingga percepatan sertifikasi aset milik negara yang dikelola perusahaan.
Ia menilai sinergi antara KAI dan BPN penting untuk memastikan kepastian hukum atas aset negara sekaligus mencegah potensi kerugian akibat pemanfaatan aset secara tidak sah.
“Kerja sama ini juga menjadi bagian dari komitmen KAI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), khususnya dalam aspek pengamanan dan optimalisasi aset negara,” tambahnya.
Tidak hanya fokus pada penyelesaian persoalan aset, kerja sama tersebut juga mencakup pendampingan hukum, pemberian bantuan legal, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanahan dan hukum aset.
KAI berharap kolaborasi dengan BPN Jawa Tengah dapat membuat proses pengamanan dan penyelamatan aset negara berjalan lebih efektif dan terintegrasi. Upaya itu diharapkan mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat maupun negara.
“Kerja sama ini tidak hanya terbatas pada penyelesaian masalah yang ada saat ini. KAI berharap pengamanan dan penyelamatan aset negara yang dikelola perusahaan dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta negara,” pungkas Luqman.
Editor : Lugas Rumpakaadi