Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Satpol PP Tertibkan Stan PKL di Trotoar RTH Maron Genteng, Pedagang Diminta Pindah

Salis Ali Muhyidin • Selasa, 12 Mei 2026 | 11:45 WIB
PENERTIBAN: Petugas Satpol PP BKO V Genteng menertibkan sejumlah stan PKL di trotoar kawasan RTH Maron, Desa Gentengkulon, Kecamatan Genteng, Senin (11/5). (Salis Ali/Radar Banyuwangi)
PENERTIBAN: Petugas Satpol PP BKO V Genteng menertibkan sejumlah stan PKL di trotoar kawasan RTH Maron, Desa Gentengkulon, Kecamatan Genteng, Senin (11/5). (Salis Ali/Radar Banyuwangi)

Gerobak dan stan semi permanen yang ditinggal di trotoar dinilai mengganggu pejalan kaki dan merusak ketertiban kawasan

RADARBANYUWANGI.ID– Penataan kawasan sekitar RTH Maron terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Senin (11/5), petugas Satpol PP BKO V Genteng menertibkan sejumlah stan pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar sekitar ruang terbuka hijau tersebut.

Penertiban dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat terkait trotoar yang dipenuhi gerobak dan stan semi permanen milik pedagang. Sejumlah fasilitas pejalan kaki bahkan tidak bisa digunakan secara optimal karena area trotoar dipakai untuk menaruh lapak jualan saat pedagang tidak beroperasi.

Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan sekaligus membuat kawasan sekitar RTH Maron terlihat semrawut.

Koordinator Satpol PP Kecamatan Genteng Masruri mengatakan, penertiban dilakukan secara persuasif dan dialogis dengan para pedagang.

Menurut dia, pihaknya menerima banyak aduan masyarakat terkait keberadaan stan yang dianggap “memakan” area trotoar.

“Kami mendapat banyak laporan yang menyebutkan sejumlah stan ini memakan trotoar. Hari ini kami cek, ternyata ada beberapa gerobak yang ditinggal di lokasi,” ujarnya.

Saat penertiban berlangsung, petugas beruntung masih dapat bertemu langsung dengan para pemilik stan. Kondisi itu mempermudah proses pendekatan tanpa harus melakukan pengangkutan paksa.

Petugas kemudian meminta para pedagang memindahkan gerobak dan stan mereka ke area kosong di belakang lokasi berjualan agar trotoar tetap bisa digunakan masyarakat.

“Ada sedikit tempat di belakang stan-stan itu. Kami minta mereka memindahkan gerobaknya di sana agar tidak mengganggu pejalan kaki,” katanya.

Masruri juga mengimbau pedagang memilih model lapak yang mudah dipindahkan. Sebab, banyak stan yang saat ini digunakan berbentuk kontainer tanpa roda sehingga sulit dipindahkan ketika selesai digunakan berjualan.

“Banyak stan ini terbuat dari kontainer tanpa roda sehingga sulit dipindah. Jadi saat tidak berjualan pasti ditinggal di lokasi,” ujarnya.

Selain menertibkan trotoar di sekitar RTH Maron, pemerintah kecamatan juga terus melakukan penataan kawasan di dalam area ruang terbuka hijau agar terlihat lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Menurut Masruri, penataan di dalam area RTH Maron sejauh ini berjalan cukup baik. Para pedagang yang berjualan di dalam kawasan tersebut telah bersedia memindahkan stan ke lokasi yang disediakan saat selesai berjualan.

“Di dalam RTH sudah tertib. Saat tidak berjualan, stan mereka dipindah ke tempat yang disediakan, yaitu di selatan lapangan sepak bola,” jelasnya.

Sementara untuk PKL yang berada di depan kawasan RTH Maron, pihak Kecamatan Genteng mengaku masih berupaya mencarikan lokasi baru agar para pedagang tetap bisa menjalankan usaha tanpa mengganggu fasilitas umum.

Pemerintah kecamatan juga menegaskan bahwa area yang selama ini digunakan sebagian pedagang bukan termasuk wilayah resmi pengelolaan RTH Maron. Karena itu, para PKL tersebut tidak dikenakan retribusi resmi.

“Para pedagang yang diminta pindah tetap akan dicarikan lokasi baru. Area berjualan sebelumnya juga tidak masuk area yang dikelola RTH Maron,” pungkas Masruri.

Penataan PKL di kawasan fasilitas umum menjadi bagian dari upaya menjaga fungsi trotoar sekaligus menciptakan kawasan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (sas/sgt)

Editor : Ali Sodiqin
#Satpol PP Genteng #PKL RTH Maron #Penertiban PKL Banyuwangi #Trotoar RTH Maron #PKL Gentengkulon