Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Pascainsiden Bekasi Timur, KAI dan DJKA Tutup 24 Perlintasan Sebidang Berisiko di Sejumlah Daerah

Lugas Rumpakaadi • Minggu, 10 Mei 2026 | 14:15 WIB
KAI bersama DJKA Kemenhub mempercepat penutupan dan penyempitan perlintasan liar di berbagai daerah usai insiden Bekasi Timur. (Antara)
KAI bersama DJKA Kemenhub mempercepat penutupan dan penyempitan perlintasan liar di berbagai daerah usai insiden Bekasi Timur. (Antara)

RADARBANYUWANGI.ID - Insiden di Bekasi Timur yang menelan banyak korban menjadi perhatian serius berbagai pihak terkait keselamatan di perlintasan sebidang. Pascakejadian tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mempercepat penanganan perlintasan liar maupun titik perlintasan berisiko tinggi di sejumlah wilayah Indonesia.

Dalam periode 27 April hingga 9 Mei 2026, tercatat sebanyak 24 perlintasan ditutup dan lima akses lainnya dilakukan penyempitan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menekan potensi kecelakaan di sekitar jalur rel sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat.

Vice President Corporate Communication Anne Purba menegaskan bahwa penanganan perlintasan menjadi bagian penting dalam mencegah terulangnya kecelakaan serupa.

Baca Juga: Indomobil Tirano Gegerkan Pasar Motor Listrik 2025, Jarak Tempuh 200 Km dan Teknologi Swap Battery Jadi Andalan

“Insiden di Bekasi Timur memberikan duka mendalam bagi banyak pihak. Keselamatan di perlintasan menjadi perhatian serius karena kereta api memiliki jarak pengereman yang panjang dan tidak dapat berhenti mendadak saat terdapat hambatan di jalur,” ujar Anne, dikutip Antara.

Di wilayah Jakarta dan sekitarnya, penanganan dilakukan di sejumlah titik perlintasan liar dan tidak terjaga. Beberapa di antaranya berada di lintas Tigaraksa–Cikoya, Parung Panjang–Cilejit, hingga Sukabumi–Gandasoli. Penutupan juga dilakukan pada sejumlah jalur perlintasan resmi seperti JPL 152 Tenjo–Tigaraksa, JPL 143 Daru–Tenjo, dan JPL 168 Maja–Citeras.

Sementara itu, di wilayah Jawa Barat dilakukan penyempitan akses pada perlintasan tidak terjaga di lintas Cicalengka–Nagreg serta penutupan perlintasan di lintas Cireungas–Lampegan. Penutupan akses pejalan kaki juga dilakukan di area Emplasemen Stasiun Patuguran, Kabupaten Brebes.

Baca Juga: Maka Cavalry Jadi Motor Listrik Lokal Paling Diburu 2025, Desain Elegan dan Fitur Pintar Siap Tantang Produk Impor

Penanganan serupa dilakukan di wilayah Yogyakarta dan Solo Raya. Lima titik perlintasan ditutup, antara lain di lintas Purwosari–Wonogiri wilayah Sukoharjo, lintas Brambanan–Yogyakarta wilayah Sentolo, serta lintas Wates–Rewulu di Bantul.

Di Jawa Timur, penutupan dilakukan di sejumlah titik wilayah Madiun, Blitar, Jombang hingga kawasan timur provinsi tersebut. Penutupan perlintasan liar dilakukan di lintas Bayeman–Probolinggo, Jatiroto–Tanggul, dan Mrawan–Kalibaru. Selain itu, penyempitan akses dan normalisasi jalur turut dilakukan di beberapa titik rawan.

Upaya penanganan juga menyasar wilayah Sumatera. Di Sumatera Utara, penanganan dilakukan pada perlintasan tidak terjaga lintas Tanjung Balai–Kisaran Kabupaten Asahan. Sedangkan di Sumatera Barat, tiga titik perlintasan ditutup di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman. Penutupan juga dilakukan pada perlintasan liar tidak terjaga di area Emplasemen Stasiun Prabumulih, Sumatera Selatan.

Saat ini tercatat terdapat 3.674 perlintasan sebidang di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.810 titik menjadi fokus penanganan. Sebanyak 172 perlintasan diarahkan untuk ditutup karena kondisi jalan terbatas, sementara 1.638 titik lainnya membutuhkan peningkatan fasilitas keselamatan secara bertahap.

Data evaluasi keselamatan menunjukkan bahwa sepanjang periode 2023 hingga 2026 terdapat 948 korban akibat kecelakaan di perlintasan sebidang. Sekitar 80 persen kecelakaan terjadi di perlintasan yang belum terjaga.

Selain penutupan dan penyempitan akses, KAI bersama DJKA Kemenhub juga terus melakukan pendataan perlintasan, koordinasi dengan pemerintah daerah, sosialisasi keselamatan kepada masyarakat, hingga pengembangan fasilitas keselamatan di titik prioritas.

Anne turut mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keselamatan dengan disiplin saat melintas di perlintasan sebidang serta tidak kembali membuka akses liar yang telah ditutup.

Baca Juga: ALVA Servo X Jadi Motor Listrik Premium Paling Diburu 2025, Kecepatan Tembus 103 Km/Jam dan Fitur Makin Canggih

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di sekitar jalur rel. Perlintasan liar yang telah ditutup diharapkan tidak dibuka kembali karena penutupan dilakukan berdasarkan evaluasi keselamatan dan potensi risikonya,” pungkas Anne.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#bekasi timur #DJKA Kemenhub #Keselamatan Kereta Api #KAI #perlintasan sebidang