Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

KAI Pastikan Pendampingan Korban Insiden Stasiun Bekasi Timur Berlanjut, 96 Pelanggan Sudah Pulang

Lugas Rumpakaadi • Jumat, 8 Mei 2026 | 12:41 WIB
KAI terus mendampingi pelanggan dan keluarga terdampak kejadian di Stasiun Bekasi Timur. (Antara)
KAI terus mendampingi pelanggan dan keluarga terdampak kejadian di Stasiun Bekasi Timur. (Antara)

RADARBANYUWANGI.ID - Pendampingan terhadap pelanggan dan keluarga yang terdampak kejadian di Stasiun Bekasi Timur terus dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses penanganan hingga pemulihan berjalan optimal.

Hingga Jumat (8/5/2026) pukul 07.00 WIB, sebanyak 96 pelanggan telah diperbolehkan pulang dan melanjutkan proses pemulihan bersama keluarga. Sementara itu, 12 pelanggan lainnya masih menjalani perawatan lanjutan di sejumlah rumah sakit dengan kondisi yang terus dipantau secara berkala.

KAI menyebut seluruh pasien yang sebelumnya menjalani perawatan intensif kini sudah dipindahkan ke ruang rawat inap. Perusahaan juga memastikan koordinasi dengan rumah sakit, keluarga, dan pihak terkait terus dilakukan selama masa pemulihan berlangsung.

Baca Juga: Menakar Rencana Penutupan Prodi: Antara Rasionalitas Industri dan Mandat Konstitusi

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengatakan pendampingan kepada pelanggan tetap menjadi prioritas perusahaan.

“Kami terus menjaga komunikasi dengan rumah sakit, keluarga, dan pihak terkait agar setiap proses pendampingan berjalan lancar. Pelanggan yang masih dirawat terus kami pantau, sementara pelanggan yang telah kembali ke rumah juga tetap mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan,” ujar Anne, dikutip Antara.

Selain pendampingan medis, KAI masih membuka layanan klaim atau reimbursement bagi pelanggan yang menjalani pengobatan secara mandiri. Pengajuan klaim dapat dilakukan dengan melengkapi sejumlah dokumen, antara lain bukti perjalanan, identitas pelanggan, kuitansi dan rincian biaya pengobatan, resume medis, serta salinan rekening.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, proses klaim akan dikoordinasikan bersama pihak asuransi dengan estimasi penyelesaian paling lambat 21 hari kerja.

Baca Juga: Kolaborasi Mengejutkan! G-Dragon Gabung AESPA di Lagu WDA Siap Guncang Comeback Mei 2026

KAI juga menyediakan dukungan psikologis melalui layanan trauma healing bagi pelanggan maupun keluarga yang membutuhkan. Layanan tersebut dapat diakses melalui Posko Informasi Stasiun Bekasi Timur maupun call center 0812-9660-5747.

Pendampingan psikologis dilakukan secara bertahap, mulai dari layanan telemedicine hingga tatap muka menyesuaikan kondisi pelanggan.

Di sisi lain, KAI terus melakukan pengamanan terhadap barang-barang pelanggan yang tertinggal saat kejadian berlangsung. Hingga 8 Mei 2026 pukul 05.00 WIB, sebanyak 121 barang telah ditemukan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 78 barang telah diserahkan kepada pemilik, sedangkan 43 barang lainnya masih dalam proses verifikasi di layanan Lost and Found Stasiun Bekasi Timur.

“Kami memahami setiap barang yang tertinggal memiliki arti penting bagi pelanggan maupun keluarga. Karena itu proses pendataan dan penyerahan dilakukan secara teliti agar barang dapat diterima oleh pemilik yang berhak,” tambah Anne.

KAI memastikan Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur tetap beroperasi hingga 11 Mei 2026. Posko tersebut melayani kebutuhan informasi, administrasi, layanan lanjutan, hingga dukungan psikologis bagi pelanggan dan keluarga terdampak.

Baca Juga: Jelang Berangkat Haji, Ribuan CJH Banyuwangi Diminta Segera Kumpulkan Koper

“KAI berupaya memastikan pelanggan dan keluarga tetap mendapatkan pendampingan selama masa pemulihan berlangsung agar seluruh proses penanganan dapat berjalan dengan lebih baik dan terarah,” pungkas Anne.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#KAI Bekasi Timur #Stasiun Bekasi Timur #Pendampingan Korban KAI #Trauma Healing KAI #Klaim Pengobatan Penumpang