Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Barang Tertinggal dan Pemulihan Korban Ditangani Serius, KAI Perpanjang Posko hingga 11 Mei

Lugas Rumpakaadi • Selasa, 5 Mei 2026 | 09:36 WIB
KAI terus dampingi korban insiden Bekasi Timur. (Antara)
KAI terus dampingi korban insiden Bekasi Timur. (Antara)

RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan komitmennya dalam mendampingi pelanggan dan keluarga yang terdampak insiden di Stasiun Bekasi Timur hingga seluruh tahapan penanganan rampung. Pendampingan dilakukan menyeluruh, baik bagi korban yang masih menjalani perawatan maupun yang telah kembali ke rumah.

Per Senin (4/5/2026), sebanyak 84 pelanggan telah diperbolehkan pulang, sementara 17 lainnya masih dirawat di sejumlah rumah sakit. KAI menegaskan pemantauan kondisi korban dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh kebutuhan medis dan nonmedis terpenuhi.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa perusahaan terus hadir dalam setiap fase pemulihan. “Kami terus memantau kondisi pelanggan yang masih dirawat serta memastikan kebutuhan penanganan terpenuhi. Bagi pelanggan yang telah kembali ke rumah, pendampingan tetap kami lanjutkan sesuai kebutuhan,” ujarnya, dikutip Antara.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Sejumlah Saksi, Fokus Dalami 31 Keterangan Kasus Kereta Bekasi Timur

Selain itu, KAI membuka mekanisme klaim atau reimbursement bagi pelanggan yang menjalani pengobatan secara mandiri. Proses ini mensyaratkan dokumen seperti bukti perjalanan, identitas, kuitansi biaya pengobatan, resume medis, serta salinan rekening. Setelah dokumen lengkap, pengajuan akan dikoordinasikan dengan pihak asuransi dengan estimasi penyelesaian maksimal 21 hari kerja.

Dalam upaya pemulihan psikologis, KAI juga menyediakan layanan trauma healing bagi pelanggan dan keluarga. Layanan ini dapat diakses melalui Posko Informasi di Bekasi Timur maupun call center resmi. Pendampingan dapat dimulai secara telemedicine dan dilanjutkan secara tatap muka sesuai kebutuhan.

Di sisi lain, penanganan barang tertinggal juga terus dilakukan. Hingga 4 Mei 2026 pukul 08.00 WIB, tercatat 115 barang ditemukan. Dari jumlah tersebut, 61 barang telah dikembalikan kepada pemilik, sementara 54 lainnya masih menunggu proses pengambilan.

Seluruh barang diamankan melalui layanan Lost and Found di Stasiun Bekasi Timur. KAI mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan barang untuk segera melakukan verifikasi di posko.

Baca Juga: RSUD Genteng Komitmen Beri Layanan Profesional dan Berorientasi Keselamatan Pasien

“KAI menjamin setiap barang diproses melalui verifikasi yang cermat agar dapat kembali kepada pemilik yang berhak. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan,” tambah Anne.

Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur akan tetap beroperasi hingga 11 Mei 2026. Posko ini menjadi pusat layanan terpadu, mulai dari informasi, koordinasi administrasi, layanan lanjutan, hingga dukungan psikologis bagi korban dan keluarga.

“KAI akan terus memastikan seluruh proses pendampingan berjalan dengan baik agar pelanggan dan keluarga dapat melalui masa pemulihan dengan lebih tenang dan terarah,” pungkas Anne.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#KAI Bekasi Timur #Pendampingan Korban KAI #Insiden Stasiun Bekasi Timur #Reimbursement KAI #Lost and Found KAI