RADARBANYUWANGI.ID - Pembangunan jalan bawah tanah (underpass) dinilai lebih realistis dibandingkan dengan jalur layang (flyover) untuk menekan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang. Hal itu disampaikan pengamat transportasi, Ki Darmaningtyas.
“Kalau ada dananya, mungkin lewat underpass lebih baik,” ujar Darmaningtyas, Senin (4/5/2026), dikutip Antara.
Menurut dia, pembangunan jalur layang membutuhkan biaya besar sehingga sulit direalisasikan secara luas. Sebaliknya, underpass dinilai lebih memungkinkan dari sisi pembiayaan maupun implementasi di lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya penambahan fasilitas penyeberangan di titik-titik perlintasan sebidang. “Memang pemerintah perlu menambah tempat penyeberangan untuk perlintasan sebidang itu,” ucapnya.
Namun, Darmaningtyas mengingatkan bahwa persoalan keselamatan tidak semata-mata bergantung pada infrastruktur. Faktor perilaku masyarakat juga memegang peranan penting. Ia menilai edukasi harus berjalan beriringan dengan pembangunan fisik agar pengguna jalan tidak melanggar aturan.
Selain itu, keberadaan perlintasan liar disebut tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Banyak perlintasan muncul karena kebutuhan akses masyarakat maupun perkembangan kawasan.
“Pemerintah tetap perlu melakukan pengawasan yang konsisten,” tegasnya.
Data dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menunjukkan, sepanjang 2026 terjadi 40 kecelakaan di perlintasan sebidang. Mayoritas insiden terjadi di perlintasan tanpa palang pintu, yakni 23 kejadian (57,5 persen), sementara 17 kejadian (42,5 persen) terjadi di perlintasan berpalang.
Perilaku pengendara menjadi pemicu utama kecelakaan, dengan 34 kasus yang disebabkan oleh aksi menerobos perlintasan. Selain itu, terdapat empat kasus kendaraan mogok dan tiga kasus keterlambatan penutupan palang pintu.
Dampak kecelakaan tersebut tergolong fatal. Sebanyak 25 orang meninggal dunia (61 persen), lima orang mengalami luka berat (12 persen), dan 11 orang mengalami luka ringan (27 persen).
Dari sisi jenis kendaraan, mobil mendominasi dengan 22 unit (55 persen), disusul sepeda motor sebanyak 18 unit (45 persen).
Adapun penyebab kendaraan mogok di perlintasan beragam, mulai dari mesin mati mendadak, beban berlebih pada sepeda motor, hingga roda tersangkut, gangguan mesin di tengah rel, hingga truk low deck yang tersangkut akibat ketidaksesuaian elevasi jalan.
Darmaningtyas menegaskan, solusi untuk menekan angka kecelakaan tidak bisa parsial. “Kombinasi antara pembangunan underpass, pengawasan, dan edukasi masyarakat menjadi kunci,” pungkasnya.
Editor : Lugas Rumpakaadi