RADARBANYUWANGI.ID - Penyidikan kasus kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur terus bergulir. Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi tambahan dari berbagai instansi, Senin (4/5/2026).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi rangkaian penyidikan yang kini telah memasuki tahap lanjutan.
“Pemeriksaan terhadap pihak Taksi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dilaksanakan di Polda Metro Jaya, dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Antara.
Selain itu, saksi tambahan dari Daop 1 Jakarta juga akan dimintai keterangan di Kantor Daop 1 Manggarai pada waktu yang sama.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa total 31 saksi dari berbagai unsur. Mereka terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang pintu, korban, hingga petugas operasional PT Kereta Api Indonesia.
“Penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang yang mengetahui langsung peristiwa tersebut,” kata Budi.
Ia menegaskan, penanganan perkara kini berada pada tahap penyidikan dan ditangani Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dalam prosesnya, penyidik telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, hingga pendalaman rekaman kamera pengawas.
“Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek TKP, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” jelasnya.
Pemeriksaan terhadap instansi teknis seperti Dinas Tata Ruang dan Dinas Pekerjaan Umum dinilai penting untuk mengurai aspek infrastruktur dan tata kelola perlintasan.
Insiden tragis itu terjadi pada Senin (27/4/2026) malam. Kecelakaan berawal dari mogoknya taksi Green SM di perlintasan sebidang akibat gangguan kelistrikan.
Kendaraan tersebut kemudian tertabrak KRL yang melintas. Dampaknya, rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti darurat di lokasi kejadian.
Namun nahas, dalam posisi berhenti, KRL tersebut kembali ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek. Benturan keras menyebabkan gerbong belakang, khusus wanita, ringsek.
Peristiwa beruntun itu menewaskan 16 orang dan melukai puluhan lainnya.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mendalami kasus ini secara menyeluruh guna memastikan penyebab pasti serta pihak yang bertanggung jawab.
“Pemeriksaan tambahan ini untuk memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif,” pungkas Budi.
Editor : Lugas Rumpakaadi