Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

1.089 Perlintasan Liar Masih Mengancam, KAI Gandeng Pemerintah Lakukan Penataan

Lugas Rumpakaadi • Sabtu, 2 Mei 2026 | 09:30 WIB
KAI menutup 2.220 perlintasan liar sejak 2017 hingga 2026 demi keselamatan. (Antara)
KAI menutup 2.220 perlintasan liar sejak 2017 hingga 2026 demi keselamatan. (Antara)

RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Persoalan perlintasan liar dinilai masih menjadi tantangan serius karena berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan akibat minimnya pengamanan dan berada di luar pengaturan resmi.

Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menegaskan bahwa setiap perlintasan harus memenuhi standar keselamatan yang berlaku. Menurutnya, keberadaan perlintasan yang tidak sesuai ketentuan akan terus ditangani bersama pemerintah.

“Setiap titik perlintasan memiliki konsekuensi keselamatan. Untuk lokasi yang belum memenuhi ketentuan, penanganan dilakukan bersama pemerintah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk penutupan. Langkah ini ditempuh untuk menjaga keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api,” ujarnya, dikutip Antara.

Bobby menambahkan, penataan perlintasan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga melibatkan aspek regulasi dan perilaku masyarakat di lapangan.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengungkapkan bahwa hingga kini terdapat 3.888 perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatra. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.089 merupakan perlintasan liar.

“Data ini menunjukkan bahwa ruang perlintasan masih memiliki tingkat risiko yang perlu dikelola secara konsisten. Penutupan perlintasan liar menjadi bagian dari penataan agar interaksi antara perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan dapat berlangsung lebih aman,” jelas Anne.

Sejak 2017 hingga April 2026, KAI bersama pemangku kepentingan telah menutup 2.220 perlintasan liar. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pengendalian risiko di titik rawan sekaligus menciptakan ruang lalu lintas yang lebih aman dan teratur.

Tak hanya itu, KAI juga berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah dalam menangani 564 titik perlintasan melalui penutupan maupun peningkatan menjadi perlintasan tidak sebidang seperti pembangunan flyover dan underpass.

Di sisi lain, pendekatan edukasi terus diperkuat. Dalam periode 2024 hingga April 2026, KAI telah melaksanakan 4.988 kegiatan sosialisasi di perlintasan, 687 edukasi di sekolah dan tempat ibadah, serta memasang 1.745 media peringatan di berbagai lokasi.

Anne menegaskan bahwa kedisiplinan masyarakat menjadi faktor kunci dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan.

“Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu perjalanan dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Dalam kondisi tertentu, kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak. Karena itu, disiplin saat melintas di perlintasan menjadi hal yang sangat penting,” tegasnya.

KAI pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban di perlintasan. Upaya penataan dan penutupan perlintasan liar diharapkan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi pengguna jalan dan lingkungan sekitar.

“Menjaga kondisi perlintasan tetap tertib menjadi hal yang penting. Setiap risiko yang muncul di perlintasan dapat berdampak luas bagi pengguna jalan, keluarga dan lingkungan di sekitarnya,” pungkas Anne.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#KAI perlintasan liar #penutupan perlintasan sebidang #edukasi keselamatan transportasi #risiko kecelakaan rel kereta #Keselamatan Kereta Api