Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Perlintasan JPL 52 Kembali Makan Korban, Kereta Api Argo Bromo Anggrek Sempat BLB di Kradenan Grobogan Usai Tertemper Mobil

Lugas Rumpakaadi • Jumat, 1 Mei 2026 | 13:46 WIB
BRIN mengkaji bantalan rel berbasis karet komposit dan sistem proteksi kereta usai kecelakaan di Bekasi Timur. (Pexels/Johannes Plenio)
KA Argo Bromo Anggrek tertemper mobil di JPL 52 antara Panunggalan–Kradenan, Jumat (1/5/2026) dini hari. (Pexels/Johannes Plenio)

RADARBANYUWANGI.ID - Perjalanan Kereta Api Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasarturi terganggu setelah tertemper sebuah mobil di perlintasan sebidang.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang, Luqman Arif mengatakan, insiden terjadi di JPL 52 KM 29+800, jalur hulu antara Stasiun Panunggalan dan Stasiun Kradenan, Jumat (1/5/2026) pukul 02.52 WIB.

"Akibat kejadian tersebut, kereta sempat melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Kradenan pada pukul 02.54 WIB," ujarnya.

Langkah itu diambil guna memastikan kondisi sarana tetap aman sebelum melanjutkan perjalanan.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), kereta dinyatakan dalam kondisi laik operasi.

"KA Argo Bromo Anggrek kemudian kembali diberangkatkan pada pukul 02.56 WIB," imbuhnya.

Luqman juga menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut.

“PT KAI Daop 4 Semarang turut prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut,” ujar Luqman dalam keterangannya.

KAI kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam menjaga keselamatan di sekitar jalur kereta api.

Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, setiap orang dilarang beraktivitas di ruang manfaat jalur rel.

Larangan tersebut mencakup berada di jalur, memindahkan barang di atas rel, hingga melintasi jalur untuk kepentingan di luar operasional kereta api.

"Pelanggaran terhadap aturan ini berpotensi membahayakan keselamatan diri maupun perjalanan kereta," pungkasnya.

KAI Daop 4 Semarang menyatakan akan terus menggencarkan sosialisasi keselamatan, baik secara internal maupun kepada masyarakat luas.

Upaya preventif tersebut diharapkan mampu menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang yang masih kerap terjadi.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#KA Argo Bromo Anggrek #KAI Daop 4 Semarang #perlintasan sebidang #kecelakaan kereta api #keselamatan perkeretaapian