RADARBANYUWANGI.ID - Lonjakan pembatalan perjalanan kereta api terjadi di wilayah Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta dalam tiga hari terakhir. Tercatat sebanyak 4.447 penumpang mengajukan pengembalian tiket atau refund pada periode 27 hingga 29 April 2026.
Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan pihaknya telah menyiapkan mekanisme pengembalian dana secara penuh bagi pelanggan yang terdampak.
“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Proses refund kami pastikan mudah diakses melalui berbagai kanal layanan,” ujarnya, Rabu (29/4/2026), dikutip Antara.
Pembatalan tersebut tidak terlepas dari dampak gangguan operasional, termasuk pascakecelakaan antara KRL dan kereta api di Stasiun Bekasi Timur. Kondisi itu memicu keterlambatan hingga perubahan pola perjalanan.
Franoto merinci, pada 27 April terdapat 260 penumpang yang membatalkan perjalanan. Angka tersebut melonjak tajam pada 28 April menjadi 3.475 penumpang, lalu kembali tercatat 712 penumpang pada 29 April.
Menurutnya, kebijakan refund diberikan kepada pelanggan yang mengalami keterlambatan lebih dari satu jam, perubahan rute perjalanan, hingga mereka yang memilih tidak menggunakan kereta pengganti maupun moda lanjutan.
“Kami berkomitmen memberikan kemudahan proses refund kepada seluruh penumpang,” tegasnya.
Untuk mengajukan pengembalian tiket, pelanggan dapat memanfaatkan berbagai kanal, mulai dari loket stasiun, Contact Center 121, hingga aplikasi Access by KAI. KAI juga memberikan kelonggaran waktu pengajuan hingga tujuh hari sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.
Adapun proses pencairan dana ditargetkan selesai maksimal dalam waktu 1x24 jam setelah pembatalan dilakukan.
“Kami terus memastikan seluruh pelanggan mendapatkan haknya dengan cepat dan tepat, serta memberikan pelayanan terbaik dalam proses pengembalian tiket,” pungkas Franoto.
Editor : Lugas Rumpakaadi