Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur, Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal

Lugas Rumpakaadi • Rabu, 29 April 2026 | 14:31 WIB
Pemprov Jabar menanggung biaya perawatan korban kecelakaan KA di Bekasi Timur dan memberi santunan Rp50 juta bagi korban meninggal. (JawaPos.com)
Pemprov Jabar menanggung biaya perawatan korban kecelakaan KA di Bekasi Timur dan memberi santunan Rp50 juta bagi korban meninggal. (JawaPos.com)

RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat merespons tragedi kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur. Seluruh biaya perawatan korban luka dipastikan ditanggung pemerintah, sementara ahli waris korban meninggal akan menerima santunan sebesar Rp50 juta.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan kebijakan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap warganya. “Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit pada semua korban yang dirawat. Akan memberikan santunan kepada yang meninggal masing-masing Rp50 juta,” ujarnya di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (28/4/2026), dikutip Antara.

Insiden maut yang terjadi pada Senin (27/4) malam itu melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line. Berdasarkan data terbaru hingga Selasa petang, sebanyak 15 orang dilaporkan meninggal dunia dan 76 lainnya mengalami luka-luka.

Menurut informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat KRL berhenti di stasiun. Tak lama kemudian, KA Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta–Surabaya melaju di jalur yang sama dan menghantam rangkaian KRL tersebut. Benturan keras itu memicu jatuhnya korban jiwa dan luka dalam jumlah besar.

Dedi, yang akrab disapa KDM, menyampaikan duka mendalam atas tragedi tersebut. Ia juga berharap insiden serupa tidak terulang. “Saya berharap, peristiwa itu menjadi kecelakaan terakhir kereta api,” ucapnya.

Pemprov Jabar saat ini terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit serta otoritas terkait untuk memastikan penanganan korban berjalan optimal. Pemerintah menegaskan tidak akan ada kendala biaya dalam proses perawatan, sehingga keluarga korban dapat fokus pada pemulihan.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#kecelakaan kereta Bekasi Timur #Dedi Mulyadi santunan korban #Argo Bromo Anggrek tabrakan KRL #korban tewas dan luka Bekasi #Pemprov Jabar tanggung biaya medis