RADARBANYUWANGI.ID - Peristiwa di kawasan Stasiun Bekasi Timur menyisakan duka mendalam. PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyampaikan belasungkawa kepada korban dan keluarga terdampak, sembari memastikan seluruh proses penanganan berlangsung hati-hati dan terukur.
Di tengah situasi tersebut, KAI menegaskan komitmennya untuk tetap memenuhi hak pelanggan. Hingga Selasa (28/4/2026) pukul 11.00 WIB, sebanyak 4.878 tiket perjalanan kereta api jarak jauh telah dikembalikan (refund).
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa kebijakan pengembalian tiket diberikan secara penuh guna memberikan kepastian kepada pelanggan.
“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100% di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Kami memastikan seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan,” ujar Anne, dikutip Antara.
KAI merinci, pengembalian tiket berlaku bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute, hingga pelanggan yang memilih tidak menggunakan kereta pengganti atau moda lanjutan.
Kebijakan tersebut juga mencakup tiket pulang-pergi, tiket lanjutan (connecting), serta layanan KAI Group dalam satu kode pemesanan yang terdampak.
Bagi pelanggan yang tetap melanjutkan perjalanan menggunakan kereta pengganti dengan kelas setara atau lebih tinggi, tidak dikenakan biaya tambahan. Sementara jika perjalanan tidak dapat diteruskan hingga tujuan akhir, KAI mengupayakan moda lanjutan. Apabila tidak tersedia, pengembalian tiket tetap diberikan secara penuh.
Proses refund dapat dilakukan melalui beberapa kanal. Pelanggan dapat mendatangi loket stasiun dengan menunjukkan boarding pass atau e-boarding. Alternatif lain, pengajuan bisa dilakukan melalui Contact Center 121 dengan menyertakan kode booking dan identitas.
Selain itu, untuk perjalanan yang dibatalkan oleh perusahaan, pengembalian dana dapat diajukan melalui aplikasi Access by KAI. Batas waktu pengajuan refund ditetapkan hingga tujuh hari sejak jadwal keberangkatan, dengan proses pencairan diupayakan selesai maksimal 1 x 24 jam.
Tak hanya itu, pengembalian biaya bagasi juga diberikan penuh bagi pelanggan yang tidak melakukan perjalanan.
Berdasarkan pembaruan data hingga pukul 13.26 WIB, tercatat 15 orang meninggal dunia dan 88 orang mengalami luka-luka. Seluruh korban meninggal telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi, sementara korban luka dirawat di sejumlah rumah sakit.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan dalam situasi ini,” tambah Anne.
Ia menegaskan, di tengah kondisi yang tidak mudah, KAI berupaya memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan optimal, keluarga memperoleh informasi jelas, serta pelanggan tetap mendapatkan haknya melalui mekanisme refund penuh.
KAI juga memastikan akan terus menyampaikan pembaruan informasi secara berkala seiring perkembangan penanganan di lapangan.
Editor : Lugas Rumpakaadi