Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

KAI Daop 8 Surabaya Batalkan 3 Kereta Api, 588 Penumpang Terdampak Dapat Refund 100 Persen

Lugas Rumpakaadi • Rabu, 29 April 2026 | 06:39 WIB
KAI Daop 8 Surabaya sukses melayani 1.034.894 penumpang kereta api selama masa Angkutan Lebaran 2026. (KAI)
KAI Daop 8 Surabaya membatalkan tiga perjalanan kereta api pada 29 April 2026. (KAI)

RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas pembatalan tiga perjalanan kereta api yang dijadwalkan berangkat dari Stasiun Surabaya Pasarturi pada Rabu (29/4/2026).

Langkah tersebut merupakan bagian dari penyesuaian operasional yang dilakukan KAI dengan menempatkan aspek keselamatan, keamanan, dan keandalan layanan sebagai prioritas utama.

Adapun tiga perjalanan yang dibatalkan yakni KA 263 Ambarawa Ekspres relasi Surabaya Pasarturi–Semarang Tawang, KA 66F Arjuno Ekspres relasi Malang–Surabaya Gubeng, serta KA 65F Arjuno Ekspres relasi Surabaya Gubeng–Malang.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menegaskan bahwa pihaknya memahami dampak pembatalan terhadap rencana perjalanan pelanggan.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan perjalanan 3 KA di wilayah Daop 8 Surabaya pada 29 April 2026. Penyesuaian operasional ini dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan sebagai prioritas utama. KAI memastikan seluruh hak pelanggan tetap terpenuhi melalui kebijakan pengembalian bea secara penuh,” ujar Mahendro.

Data KAI mencatat, pada Selasa (28/4/2026), terdapat 588 pelanggan terdampak pembatalan perjalanan di wilayah Daop 8 Surabaya. Hingga saat ini, sebanyak 190 tiket telah diproses pembatalan beserta pengembalian beanya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memberlakukan kebijakan pengembalian bea (refund) sebesar 100 persen di luar biaya pesan. Kebijakan ini berlaku bagi pelanggan dengan jadwal keberangkatan pada periode terdampak yang memilih membatalkan perjalanan akibat penyesuaian operasional.

Proses pengembalian dana dapat dilakukan secara tunai di loket stasiun online maupun melalui transfer bank apabila diajukan lewat Contact Center 121. Pelanggan diberi waktu maksimal 7 x 24 jam sejak jadwal keberangkatan untuk mengajukan pembatalan.

Selain refund, KAI juga memberikan opsi penjadwalan ulang perjalanan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelanggan diimbau segera mengurus pembatalan atau reschedule melalui kanal resmi.

KAI memastikan kesiapan petugas di stasiun untuk memberikan layanan informasi serta membantu proses pengembalian tiket maupun penjadwalan ulang.

Pelanggan juga diminta untuk terus memperbarui informasi melalui aplikasi Access by KAI, situs resmi, maupun kanal komunikasi resmi lainnya.

“KAI berkomitmen untuk terus mengutamakan keselamatan perjalanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” pungkas Mahendro.

Sebelumnya, pada Senin (27/4/2026) malam, terjadi insiden tabrakan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.

Akibat insiden tersebut, sejumlah perjalanan kereta api terdampak keterlambatan dan pembatalan, termasuk di wilayah Daop 8 Surabaya.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#Refund Tiket KAI #pembatalan kereta api 2026 #Ambarawa Ekspres dibatalkan #Arjuno Ekspres Surabaya Malang #kai daop 8 surabaya