RADARBANYUWANGI.ID - Polda Metro Jaya memastikan masih ada 10 jenazah korban kecelakaan antara kereta Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, yang belum teridentifikasi hingga Selasa (28/4/2026).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, seluruh jenazah saat ini berada di RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lanjutan.
“Proses identifikasi terus dilakukan oleh tim gabungan guna memastikan data korban dapat segera diketahui dan disampaikan kepada pihak keluarga,” ujar Budi di Jakarta, Selasa, dikutip Antara.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga pascakejadian untuk segera mendatangi RS Polri Kramat Jati. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat pencocokan data korban.
“Langkah ini dilakukan guna membantu proses pencocokan data serta mempercepat pengidentifikasian korban,” imbuhnya.
Selain itu, kepolisian terus mendukung penanganan pascakecelakaan, mulai dari pengamanan lokasi hingga evakuasi korban. “Polisi turut mendukung evakuasi, pemulihan, dan pengidentifikasian korban agar seluruh proses penanganan dapat berjalan dengan cepat dan tepat,” tegasnya.
Sementara itu, kronologi awal kejadian menyebutkan insiden bermula saat sebuah kendaraan melintas di perlintasan rel di sekitar Stasiun Bekasi Timur. Pada saat bersamaan, kereta api melaju dan tidak dapat menghindari tabrakan, sehingga kendaraan tertabrak dan menimbulkan korban.
Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Di sisi lain, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat jumlah korban meninggal dunia dalam insiden tersebut mencapai 14 orang. Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, mengatakan data tersebut merupakan pembaruan terbaru hingga Selasa pagi.
“Berdasarkan data terbaru hingga pukul 08.45 WIB, tercatat 14 orang meninggal dunia,” ungkap Bobby.
Seluruh korban meninggal telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi. Sementara itu, sebanyak 84 korban luka telah mendapatkan perawatan medis di sejumlah fasilitas kesehatan.
Editor : Lugas Rumpakaadi