Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Dampak Kecelakaan Bekasi Timur, KAI Daop 6 Batalkan Sejumlah Kereta Api dan Beri Refund 100 Persen

Lugas Rumpakaadi • Selasa, 28 April 2026 | 13:18 WIB
Insiden kecelakaan KRL Commuter Line dan Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur memicu evakuasi besar-besaran. (X/@bisot)
Insiden kecelakaan KRL Commuter Line dan Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur memicu evakuasi besar-besaran. (X/@bisot)

RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan menyusul pembatalan sejumlah perjalanan kereta api (KA). Kebijakan ini diambil akibat masih berlangsungnya penanganan kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan keselamatan perjalanan menjadi prioritas utama sehingga perusahaan menerapkan rekayasa pola operasi, termasuk pembatalan perjalanan dengan tingkat keterlambatan tinggi.

“KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. KAI terus melakukan upaya penanganan di lokasi tersebut agar jalur dan perjalanan KA dapat segera normal kembali,” ujarnya di Yogyakarta, Selasa (28/4/2026), dikutip Antara.

Menurut Feni, pihaknya juga telah menyampaikan pemberitahuan kepada pelanggan melalui SMS dan WhatsApp blast terkait pembatalan perjalanan KA terdampak. Langkah ini dilakukan untuk memastikan informasi diterima secara cepat dan merata oleh penumpang.

“Kami telah mengirimkan SMS/WA blast pemberitahuan perihal pembatalan perjalanan KA terdampak tersebut,” katanya.

Berdasarkan data per Selasa pukul 06.00 WIB, berikut daftar KA dari dan menuju wilayah Daop 6 Yogyakarta yang dibatalkan:

Pembatalan 27 April 2026:

Pembatalan 28 April 2026:

KAI memastikan penumpang yang terdampak pembatalan berhak memperoleh pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan. Proses refund dapat dilakukan di loket stasiun yang melayani pembatalan maupun melalui Contact Center 121.

“Batas waktu proses pembatalan dan pengembalian bea sampai dengan tujuh hari dari tanggal dan jam yang tertera pada tiket,” jelas Feni.

Selain itu, pelanggan juga dapat memanfaatkan aplikasi Access by KAI melalui fitur VoIP untuk mengurus pengembalian tiket tanpa harus datang ke stasiun.

KAI Daop 6 menegaskan tetap berkomitmen mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan kepada pelanggan. Koordinasi lintas unit terus dilakukan guna mempercepat pemulihan operasional pascakecelakaan.

“KAI Daop 6 Yogyakarta akan terus meng-update informasi penanganan dan perjalanan KA di wilayah Daop 6,” kata Feni.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#bekasi timur #KAI Daop 6 #Pembatalan Kereta Api #Refund Tiket KAI #Jadwal Kereta 2026