RADARBANYUWANGI.ID – Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ekstrem terjadi di Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Jumat dini hari (24/4).
Seorang suami nekat menyiram bensin ke tubuh istrinya lalu membakarnya. Tak berhenti di situ, pelaku juga membakar dirinya sendiri. Akibatnya, keduanya kini kritis dengan luka bakar serius.
Pelaku diketahui bernama Sularni, 63, sementara korban adalah istrinya, Nur Hasanah, 56. Peristiwa ini sontak menggegerkan warga sekitar yang tidak menyangka konflik rumah tangga berujung aksi brutal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula dari pertengkaran antara pasangan suami istri tersebut sejak Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB. Ketegangan memuncak menjelang tengah malam, tepatnya sekitar pukul 23.50 WIB, saat korban hendak menunaikan salat Isyak.
Tanpa diduga, pelaku menyiramkan bensin ke tubuh istrinya, kemudian menyulutnya dengan api. Korban yang terbakar spontan berlari keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan.
“Korban langsung keluar rumah dalam kondisi terbakar sambil meminta bantuan warga,” ujar Kapolsek Gambiran, AKP Dwi Wijayanto.
Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar. Dua tetangga, Masrukin dan Sholeh Pradana, segera keluar rumah dan berupaya menyelamatkan korban dengan menyiramkan air menggunakan ember hingga api berhasil dipadamkan.
Namun, saat warga masuk ke dalam rumah, mereka mendapati api masih menyala di dalam ruangan. Di sana, pelaku ditemukan tergeletak dalam kondisi tubuh juga terbakar.
“Diduga pelaku membakar dirinya sendiri menggunakan sisa bensin yang ada,” terang AKP Dwi.
Kedua korban kemudian dilarikan ke RSUD Genteng untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Berdasarkan keterangan tim medis, kondisi keduanya sangat memprihatinkan.
Korban mengalami luka bakar hingga 100 persen, sedangkan pelaku sekitar 85 persen. Dengan kondisi tersebut, peluang keselamatan dinilai sangat kecil.
“Potensi kematian akibat luka bakar sangat tinggi. Keduanya membutuhkan penanganan khusus, bahkan kemungkinan dirujuk ke RSUD Blambangan untuk perawatan lebih lanjut,” jelasnya.
Lebih jauh, pihak kepolisian mengungkap bahwa rumah tangga pasangan ini memang telah lama dilanda konflik. Keduanya disebut kerap bertengkar dan bahkan sudah mengajukan perceraian sejak Maret lalu.
“Hubungan mereka tidak harmonis dan sudah mengajukan perceraian ke pengadilan agama, namun hingga kini belum ada putusan,” tambah AKP Dwi.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras akan bahaya konflik rumah tangga yang tidak terselesaikan dengan baik. Aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif pasti, meskipun dugaan sementara mengarah pada persoalan ekonomi keluarga.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya peran lingkungan dan keluarga dalam mendeteksi serta mencegah potensi kekerasan domestik sebelum berujung tragedi. (why/aif)
Editor : Ali Sodiqin