RADARBANYUWANGI.ID – Aksi dua pemuda yang awalnya dikira hendak mencuri justru berujung penangkapan kasus narkoba.
Aparat Polsek Sempu meringkus dua pengedar sabu-sabu di area persawahan Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Senin dini hari (20/4).
Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai gerak-gerik kedua pelaku di sekitar lokasi.
Kecurigaan itu sempat mengarah pada dugaan aksi pencurian. Namun, saat diamankan dan digeledah, fakta berbeda justru terungkap.
Baca Juga: Trump Tekan Kuba: Deal Ekonomi, Ganti Rezim, atau Serangan Militer? Semua Opsi Berisiko
Kapolsek Sempu AKP Satrio Wibowo menjelaskan, warga lebih dulu mengamankan kedua pemuda tersebut sebelum akhirnya melapor ke polisi.
“Setelah diamankan di persawahan setempat, para pelaku kemudian digeledah oleh warga,” ujarnya.
Saat proses penggeledahan berlangsung, keduanya terlihat panik. Sikap tersebut memicu kecurigaan lebih lanjut hingga akhirnya ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu.
Dari tangan pelaku, aparat berhasil menyita total 30 paket sabu-sabu siap edar.
Selain itu, turut diamankan tiga bungkus rokok, dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp 726 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku.
Baca Juga: Bansos Tahap II 2026 Segera Cair, Ribuan Warga Kotim Masuk Daftar—Data Dinamis Picu Pro-Kontra
Hasil penyelidikan awal mengungkap, kedua pelaku bukan warga setempat. Salah satunya berinisial FRH, diketahui berasal dari Kecamatan Srono.
Sedangkan pelaku lainnya, MH, merupakan warga Kecamatan Cluring.
“Setelah diamankan di lokasi, keduanya kami bawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Satrio.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku akhirnya mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba.
Polisi menduga keduanya merupakan bagian dari jaringan peredaran sabu di wilayah Banyuwangi selatan.
Baca Juga: Tabel KUR BNI 2026 Rp350 Juta: Cicilan Mulai Rp5,7 Juta, Peluang Besar atau Beban Baru UMKM?
Guna pengembangan lebih lanjut, kasus ini telah dilimpahkan ke Polresta Banyuwangi.
Aparat masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas.
“Masih akan ada pengembangan. Kedua pelaku sudah kami kirim ke Banyuwangi,” pungkasnya.
Kasus ini menambah daftar peredaran narkoba di wilayah Banyuwangi yang masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna menekan peredaran narkotika. (sas/sgt)
Editor : Ali Sodiqin