RADARBANYUWANGI.ID – Delapan lapak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tepi Jalan Sumberayu, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya dibongkar, Sabtu (18/4).
Penertiban ini dilakukan dengan alasan klasik: lapak mangkrak dan dianggap merusak estetika lingkungan. Namun, langkah tersebut memunculkan pertanyaan lebih besar—antara penataan kota dan keberpihakan pada pelaku usaha kecil.
Pembongkaran dilakukan oleh petugas Kecamatan Muncar bersama Satpol PP BKO 3 Srono. Alat berat dan tenaga gabungan dikerahkan untuk merobohkan lapak-lapak yang sudah lama tak beroperasi di Desa Kedungringin.
Mangkrak Lama, Akhirnya Ditertibkan
Staf Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Muncar, Slamet Hariyadi, menyebut penertiban ini bukan tindakan mendadak. Pemerintah kecamatan mengklaim telah berkoordinasi dengan pemilik lapak sebelum pembongkaran dilakukan.
Baca Juga: Gaji ke-13 ASN 2026 Terancam Dipangkas? Pemerintah Masih Hitung Beban Energi dan Opsi Efisiensi
“Kami sudah berkoordinasi sebelumnya dengan para pemilik. Lapak-lapak ini memang sudah lama tidak digunakan,” ujarnya.
Menurut Slamet, keberadaan bangunan kosong di tepi jalan dinilai mengganggu keindahan sekaligus berpotensi menjadi titik kumuh.
“Tujuannya jelas, untuk memperindah kawasan jalan dari bangunan yang tidak terawat,” tegasnya.
Penataan vs Keberlanjutan UMKM
Meski alasan estetika menjadi dasar utama, kebijakan ini tetap menyisakan ruang kritik. Pembongkaran lapak UMKM—meski dalam kondisi mangkrak—kerap dipandang sebagai simbol lemahnya keberlanjutan program pemberdayaan ekonomi kecil.
Baca Juga: Isu Gaji ke-13 ASN Dipotong 25 Persen Menguat, Pemerintah Buka Suara: Belum Ada Keputusan
Tidak sedikit yang mempertanyakan: mengapa lapak-lapak tersebut bisa terbengkalai hingga akhirnya dibongkar?
Isu ini menyinggung persoalan yang lebih dalam, mulai dari minimnya pendampingan usaha, lokasi yang kurang strategis, hingga lemahnya daya beli masyarakat.
Bersih-Bersih Sekaligus Penataan
Selain merobohkan bangunan, petugas juga melakukan aksi bersih-bersih di sepanjang lokasi. Sampah yang berserakan di sekitar lapak turut diangkut.
Langkah ini diklaim sebagai bagian dari upaya mewujudkan Banyuwangi yang aman, sehat, resik, dan indah (ASRI).
“Kami juga membersihkan sampah di sekitar lokasi agar kawasan ini benar-benar tertata,” kata Slamet.
Wajah Baru, Tantangan Baru
Pasca pembongkaran, kawasan Jalan Sumberayu tampak lebih lapang dan rapi. Namun, pekerjaan rumah belum selesai.
Tanpa perencanaan lanjutan, lokasi yang sudah “dibersihkan” berpotensi kembali tidak terawat atau bahkan ditempati secara liar.
Baca Juga: CPNS 2026 Dibuka Agustus? Ini Formasi 160 Ribu yang Disiapkan, Pelamar Diminta Bersiap
Di sisi lain, absennya aktivitas ekonomi di titik tersebut juga bisa berdampak pada geliat usaha warga sekitar.
Perlu Solusi, Bukan Sekadar Penertiban
Penertiban fisik memang penting, tetapi tanpa solusi jangka panjang, kebijakan seperti ini berisiko menjadi siklus berulang: bangun—mangkrak—bongkar.
Pemerintah daerah dituntut tidak hanya menata ruang, tetapi juga memastikan ekosistem UMKM tetap hidup dan berkelanjutan.
Kini, publik menunggu langkah berikutnya: apakah kawasan itu akan dihidupkan kembali dengan konsep baru, atau sekadar menjadi ruang kosong tanpa fungsi ekonomi?
Penertiban sudah dilakukan. Pertanyaannya, apakah ini awal dari penataan yang lebih baik—atau hanya akhir dari sebuah program yang tak berjalan? (why/sgt)
Editor : Ali Sodiqin