RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan bahwa kolaborasi lintas pihak menjadi faktor utama dalam upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam forum diskusi yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan sektor transportasi.
Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI, Dadan Rudiansyah, menekankan pentingnya sinergi dalam mencari solusi atas persoalan keselamatan yang selama ini terjadi di perlintasan.
“Menurut saya kolaborasi, karena dari kolaborasi itulah kita akan menemukan seluruh solusi. Jadi apa yang dipermasalahkan hari ini terkait dengan keselamatan di perlintasan, justru itu kata kuncinya kolaborasi,” ujar Dadan, dikutip Antara.
Ia menambahkan bahwa tanggung jawab keselamatan tidak hanya berada pada satu pihak, melainkan menjadi kewajiban bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, operator, dan masyarakat.
“Sebetulnya bahwa keselamatan itulah yang memang yang harus bertanggung jawab kita bersama. Jadi kata kolaborasi ini sangat penting bagi kami,” katanya.
Kecelakaan di perlintasan kereta tidak hanya menyebabkan korban jiwa, tetapi juga kerugian material yang signifikan. Kerusakan dapat terjadi pada sarana kereta, kendaraan masyarakat, hingga infrastruktur penting seperti rel dan sistem persinyalan.
Selain itu, insiden di perlintasan juga berdampak pada operasional perjalanan kereta, seperti keterlambatan, penumpukan penumpang, hingga pengalihan ke moda transportasi lain.
Perlintasan sebidang sendiri masih menjadi salah satu titik rawan keselamatan transportasi di Indonesia, terutama yang tidak memiliki izin resmi atau tidak memenuhi standar keselamatan.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur turut mengambil langkah konkret dengan memasukkan peningkatan keselamatan perlintasan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kepala Seksi Perkeretaapian Dinas Perhubungan Jawa Timur, Rendra Wahyudi, menyebutkan bahwa anggaran khusus telah disiapkan untuk mendukung program tersebut.
“Jadi dengan anggaran ini kita melakukan kolaborasi dengan kabupaten/kota,” ujar Rendra.
Ia menjelaskan, dari 22 titik perlintasan sebidang di jalan provinsi, sebanyak 20 titik telah dijaga oleh KAI. Sementara dua titik lainnya telah dibangun pos dan palang pintu serta disiapkan tenaga penjaganya.
Dari sisi perencanaan transportasi, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai solusi jangka panjang yang paling efektif adalah menghilangkan perlintasan sebidang melalui pembangunan infrastruktur seperti flyover atau underpass.
Wakil Ketua MTI, Djoko Setijowarno, menyebutkan bahwa rel layang dapat secara signifikan mengurangi titik perlintasan berisiko.
“Itu bisa menghilangkan 9 atau 10 perlintasan sebidang. Artinya, relnya selamat dan pengguna jalannya juga selamat,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa pembangunan underpass tidak selalu cocok untuk semua wilayah, seperti di kawasan Pantura yang rawan banjir. Sebagai alternatif, pembangunan rel layang dinilai lebih tepat untuk kawasan perkotaan.
Selain infrastruktur, edukasi masyarakat juga dinilai krusial. Djoko menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap risiko di perlintasan kereta.
“Saya kira ini kita perlu untuk jangka panjangnya apapun bentuknya sebidang itu memang harus hilang… kita butuh kesadaran masyarakat,” katanya.
Secara keseluruhan, keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan pendekatan menyeluruh melalui kolaborasi, penguatan regulasi, pembangunan infrastruktur, serta edukasi publik.
Editor : Lugas RumpakaadiSumber : Antara