RADARBANYUWANGI.ID – Upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan terus dilakukan di wilayah Banyuwangi. Salah satunya melalui kegiatan pemangkasan pohon naungan di ruas jalan penghubung Kecamatan Singojuruh dan Kecamatan Rogojampi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (11/4), dengan menyasar pohon-pohon yang tumbuh di tepi jalan mulai wilayah Dusun Gayam, Desa Gumirih, tepatnya di sisi timur perlintasan kereta api hingga Dusun Wonorekso, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi bahaya yang ditimbulkan dari ranting patah maupun pohon tumbang, terutama saat terjadi angin kencang. Pasalnya, beberapa waktu lalu ruas jalan tersebut sempat mengalami gangguan lalu lintas akibat pohon tumbang yang melintang di badan jalan.
Pengamat Jalan UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ), Rudianto, menjelaskan bahwa kegiatan pemangkasan ini merupakan bagian dari perawatan rutin sekaligus langkah preventif untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Sudah satu pekan petugas melakukan pemangkasan. Ini untuk merawat pohon sekaligus mengantisipasi potensi pohon roboh yang bisa membahayakan pengendara,” ujarnya.
Menurut Rudianto, pemangkasan tidak dilakukan secara sembarangan. Petugas hanya memangkas pohon yang dinilai rawan roboh atau memiliki ranting yang menjulur ke badan jalan dan berpotensi mengganggu pengguna jalan.
Ke depan, kegiatan serupa direncanakan akan terus berlanjut hingga menjangkau wilayah Kecamatan Genteng. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh jalur strategis di Banyuwangi tetap aman dan nyaman dilalui masyarakat.
“Biasanya saat pemangkasan berlangsung, arus lalu lintas sedikit tersendat. Namun tidak sampai menimbulkan kemacetan yang berarti,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses pemangkasan pohon di tepi jalan tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa prosedur. Diperlukan izin resmi serta perintah dari pihak berwenang sebelum pekerjaan dilaksanakan.
“Kalau dalam kondisi darurat, seperti pohon sudah melintang di jalan, tentu bisa langsung ditangani untuk memperlancar lalu lintas. Tapi untuk pemangkasan rutin tetap harus melalui izin yang prosesnya tidak mudah,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan risiko kecelakaan akibat pohon tumbang dapat diminimalisir, sekaligus menjaga kelancaran arus transportasi di jalur vital penghubung antar kecamatan tersebut. (why/sgt)
Editor : Ali Sodiqin