RADARBANYUWANGI.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi kembali menggelar Operasi Patuh Praja dengan menyasar pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di kawasan terlarang sepanjang Jalan Piere Tandean, Kelurahan Karangrejo, Jumat (10/4).
Penertiban dilakukan sejak pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Belasan personel Satpol PP diterjunkan untuk menyisir lapak-lapak pedagang yang memanfaatkan badan jalan, trotoar, hingga area saluran drainase sebagai tempat berjualan.
Langkah tegas tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas publik agar kembali nyaman digunakan masyarakat, khususnya pejalan kaki dan pengguna jalan.
Trotoar dan Bahu Jalan Dipenuhi Lapak
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah lapak semi permanen maupun permanen berdiri di atas trotoar dan saluran drainase.
Bahkan, beberapa pedagang diketahui memasang tenda, meja kayu, hingga banner yang menutup akses publik.
Kondisi ini dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas di kawasan yang tergolong padat aktivitas masyarakat.
Selain itu, keberadaan lapak di atas drainase juga dikhawatirkan dapat menghambat aliran air dan memicu genangan saat hujan turun.
“Penertiban ini bagian dari Operasi Patuh Praja. Kami ingin mengembalikan fungsi jalan dan trotoar agar tidak disalahgunakan untuk berjualan,” tegas Kepala Satpol PP Banyuwangi, Yoppy Bayu Irawan.
Sudah Tiga Kali Diberi Surat Peringata
Menurut Yoppy, tindakan penertiban dilakukan setelah pihaknya lebih dulu memberikan teguran secara bertahap.
Satpol PP, kata dia, telah melayangkan tiga kali surat peringatan (SP) kepada para pedagang yang berjualan di lokasi terlarang.
Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan sehingga langkah penertiban terpaksa dilakukan.
Petugas pun membantu proses pembongkaran sekaligus pengangkutan lapak yang masih berdiri di area terlarang.
Barang-barang seperti kayu lapak, terpal, tenda, dan banner diangkut menggunakan kendaraan operasional Satpol PP.
Tetap Kedepankan Pendekatan Humanis
Meski melakukan tindakan tegas, Satpol PP Banyuwangi menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas.
Sebelum proses pembongkaran dilakukan, para pedagang diberi kesempatan untuk mengemasi barang dagangan mereka secara mandiri.
“Kami tidak melarang warga mencari nafkah. Tapi harus sesuai aturan dan di tempat yang semestinya,” terang Yoppy.
Langkah persuasif tersebut dilakukan agar proses penertiban tetap berjalan tertib tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.
Patroli Rutin untuk Cegah PKL Kembali Berjualan
Satpol PP memastikan penertiban tidak berhenti pada operasi hari ini saja.
Pihaknya akan melakukan patroli rutin di wilayah Karangrejo dan sekitarnya guna memastikan kawasan tersebut tetap steril dari aktivitas PKL liar.
Patroli berkala juga dilakukan untuk mencegah para pedagang kembali mendirikan lapak di lokasi yang sama.
“Kami harap kesadaran masyarakat meningkat, agar Banyuwangi tetap nyaman dan tertib,” imbuhnya.
Warga Diminta Ikut Menjaga Ketertiban Kota
Selain penegakan aturan, Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga ketertiban dan keindahan kota.
Khususnya di kawasan jalan protokol dan pusat aktivitas warga, fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan diminta tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
Langkah ini sejalan dengan upaya Pemkab Banyuwangi dalam menciptakan tata kota yang rapi, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin