RADARBANYUWANGI.ID – Kasus dugaan pemalsuan identitas dalam pernikahan siri yang viral di media sosial akhirnya mendapat tanggapan langsung dari pihak terlapor.
Erfastino Reynaldi alias Rey, warga Kota Batu, akhirnya buka suara atas laporan dugaan pemalsuan identitas dan penipuan yang dilayangkan oleh istrinya, Intan Anggraeni, ke Polresta Malang Kota.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah pengakuan Intan viral di berbagai platform media sosial. Dalam keterangannya, Intan mengaku baru mengetahui fakta mengejutkan pada malam pertama, bahwa suami yang menikah siri dengannya pada 3 April 2026 ternyata seorang perempuan.
Menanggapi laporan tersebut, Rey mengaku merasa kecewa dan keberatan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia juga menilai berbagai video serta pemberitaan yang beredar di media sosial tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya.
“Terkait laporan yang sudah dibuat, tentu saya merasa sangat kecewa dan keberatan. Informasi yang beredar di publik banyak yang tidak sesuai dengan kenyataan,” ujar Rey, dikutip dari Radar Malang, Jumat (10/4).
Rey membantah seluruh tuduhan, termasuk soal dugaan menyembunyikan identitas asli. Ia menegaskan bahwa sejak awal hubungan, Intan telah mengetahui bahwa dirinya adalah seorang perempuan.
Bahkan, menurut Rey, keluarga serta kerabat dekat Intan juga disebut sudah mengetahui identitas tersebut.
“Tidak hanya dia, tetapi keluarganya juga mengetahui. Saya sudah beberapa kali datang ke rumahnya dan dikenalkan ke lingkungan sekitar,” sambungnya.
Selain itu, Rey juga membantah adanya unsur penipuan, ancaman, maupun intimidasi kepada Intan dan keluarganya.
“Tidak benar saya menyembunyikan identitas. Tidak benar ada unsur penipuan seperti yang dituduhkan, dan tidak pernah ada ancaman atau intimidasi dari saya,” tegasnya.
Kronologi Singkat Kasus Viral
Kasus ini bermula dari perkenalan Intan Anggraeni, 28 tahun, warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dengan Rey pada awal Februari 2026 di sebuah tempat karaoke di Kota Batu.
Saat itu, Intan bekerja sebagai pemandu lagu, sedangkan Rey merupakan salah satu pelanggan tetap di lokasi tersebut. Hubungan keduanya kemudian berkembang menjadi asmara dan mulai resmi berpacaran pada 14 Februari 2026.
Menurut pengakuan Intan, selama masa pendekatan dirinya sama sekali tidak menaruh rasa curiga.
“Dia mengaku dari Jakarta dan bekerja sebagai konsultan proyek. Setelah itu kami mulai dekat dan berpacaran sejak 14 Februari. Dia ngakunya cowok dan selama ini sikapnya juga layaknya cowok tulen,” tutur Intan.
Intan menyebut, penampilan Rey dinilai sangat meyakinkan. Mulai dari gaya bicara, pembawaan, hingga penampilan fisik yang terlihat maskulin, semuanya membuat dirinya percaya bahwa Rey adalah seorang laki-laki.
Namun, fakta mengejutkan terungkap saat malam pertama setelah keduanya menikah siri pada 3 April 2026.
Di momen itulah, Intan mengaku baru mengetahui identitas asli Rey yang ternyata seorang perempuan. Selain itu, sejumlah janji seperti operasi kaki, rumah mewah, hingga mobil Lamborghini disebut tidak pernah terbukti.
Tak lama setelah peristiwa tersebut, Intan memutuskan mengakhiri hubungan dan mengusir Rey pada 5 April 2026.
Atas kejadian yang dialaminya, Intan kemudian melaporkan Rey ke Polresta Malang Kota atas dugaan pemalsuan identitas.
Laporan itu tercatat dengan nomor aduan PM/611/IV/Reskrim/2026/SPKT Polresta Malang Kota Polda Jatim, tertanggal Rabu (8/4).
Kasus ini hingga kini masih menjadi perhatian publik dan proses hukumnya masih berjalan di kepolisian. (*)
Editor : Ali Sodiqin