RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menjalin kerja sama strategis dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memanfaatkan lahan di sekitar stasiun sebagai Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Langkah ini ditujukan untuk mengatasi persoalan keterbatasan lahan pengelolaan sampah di wilayah padat penduduk seperti Kecamatan Tambora dan Tamansari.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menjelaskan bahwa dalam tahap awal, pihaknya akan mengoptimalkan lahan milik KAI di delapan stasiun yang tersebar di wilayah Jakarta Barat. Pemanfaatan lahan tersebut diharapkan dapat mendukung sistem pengelolaan sampah berbasis sumber di kawasan dengan minim ruang terbuka.
“Dalam jangka pendek, kami akan memanfaatkan lahan milik KAI di delapan stasiun di Jakarta Barat untuk mendukung pengelolaan sampah, terutama di wilayah dengan keterbatasan lahan,” ujar Iin saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Antara.
Ia menegaskan, kolaborasi ini merupakan upaya konkret dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah di kawasan padat. Menurutnya, sinergi lintas pihak menjadi kunci untuk menghadirkan solusi berkelanjutan.
“Kita sama-sama bisa kerja sama untuk menyelesaikan persoalan sampah di lingkungan, khususnya di Kecamatan Tambora dan Tamansari yang tidak memiliki ruang cukup lahan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Ahmad Hariadi, menyebutkan bahwa saat ini proses kerja sama masih berada pada tahap administrasi. Pihaknya menunggu pengajuan resmi dari pengguna lahan sebelum pembangunan TPS 3R dapat direalisasikan.
“Kami minta surat permohonan dari user, dalam hal ini Sudin LH. Nanti melalui Bu Wali akan didorong menjadi TPS 3R, dan kami akan bersinergi dengan KAI,” jelas Hariadi.
Ia menambahkan, keterlibatan PT KAI tidak hanya sebatas penyediaan lahan, tetapi juga diharapkan mencakup dukungan teknologi pengolahan sampah. Hal ini sejalan dengan tanggung jawab perusahaan dalam mengelola sampah secara mandiri.
“Di TPS 3R nanti, kami harapkan KAI juga hadir dan memberikan dukungan teknologi, karena mereka juga memiliki kewajiban untuk mengelola sampah secara mandiri,” ujarnya.
Untuk pembangunan TPS 3R, dibutuhkan lahan minimal sekitar 1.000 meter persegi. Namun demikian, menurut Hariadi, lahan seluas 500 meter persegi tetap dapat dimanfaatkan dengan penyesuaian konsep.
Adapun dua lokasi yang tengah dipertimbangkan berada di kawasan Mangga Besar dan Jembatan Lima. Kedua titik ini dinilai strategis karena berada di area padat penduduk dengan kebutuhan pengelolaan sampah yang mendesak.
Di sisi lain, Pemkot Jakbar juga terus mendorong kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari sumber. Upaya ini menjadi bagian dari strategi untuk menurunkan angka residu sampah dari 70 persen menjadi 30 persen.
“Kalau kita berhasil 70 persen dipilah dan dikelola, berarti hanya 30 persen yang diangkut,” kata Iin dalam kegiatan sosialisasi sebelumnya.
Program edukasi dan sosialisasi terus digencarkan hingga ke tingkat rumah tangga dan komunitas, termasuk di rumah susun. Pemerintah berharap perubahan perilaku masyarakat dapat berjalan seiring dengan penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai.
Editor : Lugas RumpakaadiSumber : Antara