Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Jalur KA di Bumiayu Kembali Normal, Operasional Kereta Api Pulih Setelah Sempat Terganggu

Lugas Rumpakaadi • Selasa, 7 April 2026 | 08:56 WIB
KA Bangunkarta relasi Jombang-Pasarsenen anjlok di Emplasemen Bumiayu pada Senin (6/4/2026). (X/@@oysteinvolcano)
KA Bangunkarta relasi Jombang-Pasarsenen anjlok di Emplasemen Bumiayu pada Senin (6/4/2026). (X/@@oysteinvolcano)

RADARBANYUWANGI.ID - Setelah melalui proses evakuasi dan perbaikan intensif, jalur kereta api di Stasiun Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah akhirnya kembali dapat dilalui.

Tim dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto menyatakan jalur tersebut aman dilintasi sejak pukul 03.05 WIB.

Kereta api pertama yang melintas di lokasi tersebut adalah KA Barang Karacibon Service.

Dengan dibukanya kembali jalur ini, seluruh perjalanan kereta api kini beroperasi normal dan tidak lagi dialihkan melalui jalur utara.

Sebelumnya, gangguan operasional yang terjadi memaksa perubahan pola perjalanan.

Tercatat sebanyak 20 perjalanan kereta api yang semula melintas di jalur selatan harus dialihkan ke jalur utara.

Kondisi ini berdampak pada sejumlah layanan, termasuk pembatalan perjalanan di wilayah KAI Daop 4 Semarang.

Dua perjalanan kereta api yang terdampak pembatalan adalah KA Kamandaka relasi Semarang–Purwokerto dan KA Joglosemarkerto relasi Purwokerto–Semarang–Solo.

Akibat pembatalan tersebut, sebanyak 521 pelanggan memilih membatalkan tiket perjalanan mereka.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, memastikan bahwa seluruh pelanggan yang terdampak akan mendapatkan pengembalian bea tiket secara penuh.

“Sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada pelanggan, KAI Daop 4 Semarang memberlakukan ketentuan pengembalian bea tiket bagi pelanggan yang terdampak perubahan pola operasi perjalanan ataupun pembatalan kereta api akibat rintang jalan (Rinja),” ujar Luqman, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, pengajuan pengembalian bea tiket dapat dilakukan maksimal tujuh hari sejak jadwal keberangkatan.

Pelanggan yang tidak melanjutkan perjalanan akibat pengalihan rute, keterlambatan, atau perubahan pola operasi berhak atas pengembalian 100 persen, termasuk tiket lanjutan atau pergi-pulang yang dikelola KAI Group.

Proses pengajuan dapat dilakukan melalui loket stasiun maupun Contact Center 121, termasuk layanan VoIP pada aplikasi Access by KAI.

Sementara itu, untuk kereta api yang masuk dalam daftar pembatalan, proses pembatalan dapat dilakukan langsung melalui aplikasi tersebut.

Seluruh pengembalian dana dilakukan melalui transfer bank.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat gangguan operasional yang terjadi. KAI Daop 4 Semarang akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta memastikan pelanggan tetap mendapatkan hak layanan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Luqman.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#stasiun bumiayu #KAI #Daop 5 Purwokerto #Kereta Api #daop 4 semarang