Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Dampak Evakuasi Kereta Api Bangunkarta di Bumiayu, KAI Batalkan KA Taksaka 6 April 2026 dan Janjikan Pengembalian Dana Penuh

Lugas Rumpakaadi • Senin, 6 April 2026 | 19:59 WIB
KA Bangunkarta relasi Jombang-Pasarsenen anjlok di Emplasemen Bumiayu pada Senin (6/4/2026). (X/@@oysteinvolcano)
KA Bangunkarta relasi Jombang-Pasarsenen anjlok di Emplasemen Bumiayu pada Senin (6/4/2026). (X/@@oysteinvolcano)

RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta resmi membatalkan perjalanan KA 45 Taksaka relasi Yogyakarta–Gambir yang dijadwalkan berangkat pada Senin (6/4/2026) pukul 21.05 WIB.

Pembatalan ini dilakukan sebagai dampak dari masih berlangsungnya proses evakuasi KA Bangunkarta di wilayah Bumiayu yang memengaruhi kelancaran jalur kereta api.

KAI menegaskan bahwa keputusan pembatalan diambil demi menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan penumpang.

Saat ini, perusahaan tengah melakukan berbagai upaya penanganan di lokasi kejadian agar jalur dapat segera kembali normal.

Selain pembatalan, KAI juga menerapkan rekayasa pola operasi untuk meminimalkan dampak keterlambatan yang tinggi pada perjalanan kereta lainnya.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak.

“KAI Daop 6 menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Kami telah mengirimkan SMS/WA blast pemberitahuan perihal pembatalan perjalanan KA terdampak tersebut,” ujar Feni, dikutip Antara.

Ia juga memastikan bahwa seluruh penumpang telah mendapatkan informasi resmi terkait pembatalan perjalanan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memberikan pengembalian dana penuh kepada penumpang terdampak.

“Para penumpang KA terdampak akan mendapatkan layanan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, termasuk pengembalian bea 100% di luar bea pesan bagi KA yang perjalanannya dibatalkan,” jelas Feni.

Proses pengembalian dana dapat dilakukan melalui loket online di stasiun yang melayani, Contact Center 121 (021-121), dan Aplikasi Access by KAI melalui fitur VoIP.

Adapun batas waktu pengajuan refund adalah maksimal tujuh hari sejak tanggal dan jam keberangkatan yang tertera pada tiket.

KAI Daop 6 menegaskan komitmennya untuk terus mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan kepada pelanggan.

Koordinasi intensif juga dilakukan dengan berbagai unit kerja guna mempercepat pemulihan operasional.

“KAI Daop 6 Yogyakarta akan terus meng-update informasi penanganan dan perjalanan KA di wilayah Daop 6,” pungkas Feni.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#Daop 6 Yogyakarta #bangunkarta #KAI #Taksaka #Kereta Api