RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang memastikan pelanggan yang terdampak perubahan pola operasi perjalanan kereta api akibat rintang jalan (Rinja) KA Bangunkarta yang anlok di emplasemen Stasiun Bumiayu pada Senin (6/4/2026), tetap mendapatkan hak layanan berupa kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah kemudahan layanan, baik bagi pelanggan yang tetap melanjutkan perjalanan maupun yang memilih membatalkan perjalanan.
“Sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada pelanggan, KAI Daop 4 Semarang memberlakukan ketentuan pengembalian bea tiket bagi pelanggan yang terdampak perubahan pola operasi perjalanan ataupun pembatalan kereta api akibat rintang jalan (Rinja),” ujar Luqman, Senin (6/4/2026)
KAI menetapkan sejumlah aturan bagi pelanggan yang ingin mengajukan pengembalian bea tiket, di antaranya:
- Pengajuan refund maksimal 7 hari sejak tanggal kejadian.
- Pelanggan yang tidak melanjutkan perjalanan berhak atas pengembalian 100 persen.
- Refund penuh juga berlaku untuk tiket lanjutan atau pulang-pergi (PP) dalam layanan KAI Group.
- Pengajuan dapat dilakukan melalui loket stasiun atau Contact Center KAI 121.
- Layanan Contact Center tersedia via telepon dan VoIP di aplikasi Access by KAI.
- Untuk kereta yang dibatalkan, pembatalan tiket dapat dilakukan mandiri melalui aplikasi.
- Dana pengembalian akan ditransfer ke rekening pelanggan.
Selain perubahan pola operasi, KAI Daop 4 Semarang juga mengumumkan pembatalan dua perjalanan kereta api, yakni:
- KA 191 Kamandaka relasi Semarang Tawang – Purwokerto
- KA 186 Joglosemarkerto relasi Semarang Tawang – Solo Balapan
KAI turut menginstruksikan seluruh petugas layanan pelanggan di wilayah Daop 4 Semarang untuk aktif memberikan informasi serta pendampingan kepada penumpang yang terdampak.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat gangguan operasional yang terjadi. KAI Daop 4 Semarang akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta memastikan pelanggan tetap mendapatkan hak layanan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Luqman.
Editor : Lugas Rumpakaadi