Antisipasi Penumpukan Sampah, Jakarta Selatan Siagakan 190 Truk Pengangkut dan Ribuan Petugas Setiap Hari

Lugas Rumpakaadi • Dipublikasikan Senin, 6 April 2026 | 13:16 WIB
Sudin LH Jakarta Selatan mengerahkan 190 unit truk dan 1.107 petugas guna mengatasi volume sampah yang mencapai 1.120 ton per hari. (Gemini AI)
Sudin LH Jakarta Selatan mengerahkan 190 unit truk dan 1.107 petugas guna mengatasi volume sampah yang mencapai 1.120 ton per hari. (Gemini AI)

RADARBANYUWANGI.ID - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan mengambil langkah proaktif guna mengantisipasi penumpukan limbah rumah tangga di wilayahnya.

Sebanyak 190 unit truk pengangkut berbagai ukuran dikerahkan untuk memastikan kebersihan lingkungan warga tetap terjaga, mengingat volume sampah harian di wilayah ini tergolong cukup tinggi.

Kepala Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Dedy Setiono, menjelaskan bahwa armada yang diterjunkan memiliki spesifikasi yang beragam guna menjangkau berbagai medan.

Armada tersebut mencakup dump truck mini, truk arm roll, truk compactor, hingga truk typer berkapasitas besar.

"Truk digunakan untuk mengangkut sampah dari lingkungan warga hingga tempat penampungan sementara (TPS)," ujar Dedy, Senin (6/4/2026), dikutip Antara.

Langkah penguatan armada ini didukung oleh pengerahan 1.107 petugas yang bertugas menyisir titik-titik sampah di 10 kecamatan.

Fokus utama petugas adalah mencegah terjadinya penumpukan yang dapat mengganggu estetika dan kesehatan lingkungan.

Berdasarkan data terkini, Jakarta Selatan menghasilkan rata-rata 1.120 ton sampah setiap harinya.

Angka ini dilaporkan kerap mengalami lonjakan yang cukup signifikan, terutama saat memasuki periode libur panjang atau hari raya keagamaan.

"Volume sampah di Jakarta Selatan mencapai sekitar 1.120 ton per hari. Jumlah ini cenderung meningkat pada momen libur panjang maupun hari raya keagamaan," ungkap Dedy.

Dalam upaya mengurangi beban pembuangan, Sudin LH tidak langsung mengirim seluruh sampah ke tempat pemrosesan akhir.

Proses pemilahan dilakukan secara ketat di tingkat awal.

Sampah organik dimanfaatkan menjadi kompos melalui metode budi daya maggot, sementara sampah plastik diolah kembali menjadi produk kerajinan yang memiliki nilai ekonomi.

Adapun untuk jenis sampah yang tidak lagi bisa diolah atau residu, pihak dinas akan mengumpulkannya di TPS sebelum dikirim ke TPST Bantargebang.

Prosedur ini dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menghimbau masyarakat untuk turut serta menekan beban TPST Bantargebang dengan memulai pemilahan sampah langsung dari sumbernya, yakni dari lingkup rumah tangga masing-masing.

Editor : Lugas Rumpakaadi
Sumber : Antara
penumpukan sampah jakarta selatan Petugas Kebersihan truk