RADARBANYUWANGI.ID – Warga Kampung Baru Lampon, Dusun Ringinsari, Desa/Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, digegerkan peristiwa tragis yang terjadi pada Selasa dini hari (31/3).
Seorang pria tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri dengan cara membacok menggunakan parang.
Pelaku diketahui bernama Adi Setiawan, 31. Ia diduga mengalami gangguan kejiwaan atau depresi saat melakukan aksi tersebut. Korban tewas adalah ibu kandungnya, Suratun, 65.
Tak hanya itu, satu orang lainnya bernama Dedi, 45, yang tinggal serumah dengan pelaku, turut menjadi korban dan kini menjalani perawatan intensif di RS Al Huda Gambiran.
Kapolsek Pesanggaran, Kompol Maskur, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari laporan warga bernama Dalim yang mendengar teriakan minta tolong dari rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB.
“Mendengar teriakan tersebut, saksi langsung keluar rumah dan menuju lokasi,” ujarnya.
Sesampainya di rumah korban, saksi mendapati kondisi mengenaskan. Suratun dan Dedi tergeletak bersimbah darah di lantai rumah. Saat hendak memberikan pertolongan, saksi justru diancam oleh pelaku yang membawa parang dan sebilah pisau.
“Saksi diancam akan dibunuh jika membantu, sehingga ia memilih melarikan diri,” jelasnya.
Dalam kondisi panik, saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar serta anggota Puslatpurmar 7 Lampon yang tengah berjaga di wilayah tersebut.
Warga bersama personel marinir kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku. Tidak lama berselang, anggota kepolisian dari Polsek Pesanggaran juga tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menenangkan situasi.
Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pesanggaran. Namun, hingga saat ini, pelaku belum dapat dimintai keterangan secara maksimal karena kondisinya yang tidak stabil.
“Dari keterangan warga dan perangkat desa, pelaku diduga mengalami depresi. Beberapa hari terakhir sering marah-marah,” ungkap Kompol Maskur.
Dari pantauan di lapangan, pelaku lebih banyak diam dan sesekali mengerang. Ia tidak merespons pertanyaan penyidik dan hanya menunjukkan tatapan kosong.
Untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku, polisi memutuskan melibatkan tenaga ahli. Pemeriksaan medis menjadi langkah penting sebelum menentukan proses hukum selanjutnya.
Sementara itu, tim Inafis Polresta Banyuwangi telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya parang, pisau, dan balok kayu.
Akibat kejadian tersebut, korban Suratun mengalami luka robek serius di bagian kepala dan leher sebelah kanan. Jenazah korban telah dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.
Sedangkan korban lainnya, Dedi, mengalami luka berat berupa putus jari tangan dan saat ini masih menjalani perawatan medis.
Diketahui, selama ini pelaku tinggal serumah bersama ibu kandungnya dan Dedi.
Karena diduga mengalami gangguan kejiwaan, pada Selasa (31/3), pelaku dibawa ke Puskesmas Licin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Proses pengawalan dilakukan secara ketat oleh aparat kepolisian, dibantu pemerintah setempat dan Satpol PP. Pelaku bahkan harus menggunakan kursi roda saat dibawa menuju ruang isolasi.
Plt Camat Pesanggaran, Didik Eko Wahyudi, mengatakan pihaknya turut mendampingi proses tersebut.
“Kami ikut mengawal proses pengiriman pelaku ke Puskesmas Licin bersama kepolisian,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius, tidak hanya dari sisi kriminalitas, tetapi juga terkait pentingnya penanganan kesehatan mental di masyarakat.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan untuk menentukan langkah hukum terhadap pelaku. (sas/aif)
Editor : Ali Sodiqin