RADARBANYUWANGI.ID – Nasib nahas dialami seorang pria di Banyuwangi. Alih-alih berhasil menjual barang curian, pelaku justru tertangkap tangan dan menjadi sasaran amukan warga hingga babak belur.
Pelaku diketahui bernama Rizal Marta, 41, warga Desa Jajag, Kecamatan Gambiran.
Ia diamankan warga saat hendak kembali menjual barang hasil curian di Dusun Ringinagung, Desa/Kecamatan Pesanggaran.
Peristiwa ini bermula dari laporan kehilangan yang dialami Subur, 55, seorang petani setempat. Korban mengaku kehilangan sejumlah alat pertanian sejak 19 Maret lalu.
Kapolsek Pesanggaran, Kompol Maskur, menjelaskan bahwa korban telah beberapa kali menjadi sasaran pencurian.
Sejumlah peralatan penting seperti mesin pompa air, mesin potong rumput, hingga mesin sedot air raib dari kebun miliknya.
“Barang-barang tersebut disimpan di kebun korban di Dusun Ringinagung. Selain itu, warga sekitar juga kerap kehilangan barang serupa, bahkan hingga barang rumah tangga,” ujarnya, Senin (31/3).
Kecurigaan mulai mengarah kepada pelaku setelah korban mengetahui bahwa sebagian barang miliknya telah dijual kepada warga beberapa hari sebelumnya. Informasi tersebut kemudian menyebar dan memicu kewaspadaan masyarakat sekitar.
Warga pun menyusun strategi untuk menangkap pelaku. Mereka sengaja memancing pelaku dengan berpura-pura menjadi pembeli barang curian yang ditawarkan.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Senin malam (30/3), pelaku kembali muncul di lokasi yang sama dengan dugaan hendak menjual sisa barang curiannya. Tanpa menunggu lama, warga langsung menangkap pelaku.
“Terduga pelaku diamankan warga saat akan menjual kembali barang curian milik korban,” jelas Kompol Maskur.
Emosi warga yang telah lama resah akibat maraknya pencurian pun tak terbendung. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga hingga mengalami luka-luka.
Beruntung, aksi main hakim sendiri tersebut tidak berlangsung lama. Petugas dari Polsek Pesanggaran yang menerima laporan segera bergerak menuju lokasi kejadian.
Sekitar pukul 21.05 WIB, polisi tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mengamankan situasi. Pelaku kemudian dievakuasi untuk menghindari aksi kekerasan lanjutan.
“Pelaku sempat dikeroyok warga yang emosi. Namun anggota kami segera tiba di lokasi untuk meredam situasi dan membawa pelaku ke Mapolsek,” tegasnya.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian. Di antaranya satu unit mesin sedot air dan satu unit mesin potong rumput milik korban.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Selain itu, ia juga mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dideritanya usai dikeroyok warga.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban, untuk melengkapi berkas perkara.
Aparat mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwenang.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kriminal sekaligus menjaga situasi keamanan lingkungan secara bijak dan sesuai hukum. (sas/sgt)
Editor : Ali Sodiqin