RADARBANYUWANGI.ID – Aksi nekat dilakukan seorang pria lanjut usia di Banyuwangi.
Dengan mengaku sebagai anggota intelijen kepolisian, pelaku memperdaya seorang pemuda dan melakukan pemerasan menggunakan pistol mainan sebagai alat ancaman.
Pelaku diketahui bernama Daroji, 61, warga Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore.
Ia kini telah diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Rogojampi setelah terbukti melakukan aksi pemerasan terhadap korban.
Korban dalam kasus ini adalah RA, 18, warga Kecamatan Asembagus, Situbondo. Dari tangan korban, pelaku berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 675 ribu.
Kanit Reskrim Polsek Rogojampi, Ipda Ocky Prasetyo, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban tengah beristirahat di Masjid Nurul Huda, Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, pada Senin (30/3) sekitar pukul 04.30.
Saat itu, korban diketahui baru saja pulang dari menonton acara sound horeg di Kecamatan Muncar dan memilih beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan pulang.
Sekitar pukul 10.30, korban hendak melanjutkan perjalanan. Namun, tiba-tiba pelaku datang dan menghampirinya.
Dengan penuh percaya diri, Daroji mengaku sebagai anggota intelijen kepolisian.
“Tersangka mengaku sebagai anggota kepolisian dengan menunjukkan pistol mainan yang disimpan di saku celana sebelah kanan,” ujar Ipda Ocky.
Tak berhenti di situ, pelaku juga menuduh korban membawa obat-obatan terlarang.
Berbekal tuduhan tersebut, pelaku kemudian melakukan penggeledahan terhadap korban.
Dalam proses penggeledahan itulah, pelaku mengambil uang milik korban sebesar Rp 675 ribu. Aksi tersebut dilakukan dengan intimidasi agar korban tidak melawan.
Setelah berhasil menguasai uang korban, pelaku berusaha mengusir korban dari lokasi.
Ia bahkan sempat memukul batang bambu sebagai bentuk ancaman, meski tidak mengenai korban.
Korban yang ketakutan kemudian berusaha melarikan diri. Namun, pelaku sempat melempar batu ke arah korban hingga mengenai bagian punggungnya.
“Tersangka juga sempat meneriaki maling kepada korban saat melarikan diri,” tambah Ocky.
Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berbekal ciri-ciri pelaku yang disampaikan korban, Unit Reskrim Polsek Rogojampi bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Salah satu barang bukti yang disita adalah pistol mainan berwarna hitam kombinasi hijau yang terbuat dari plastik.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya. (why/sgt)
Editor : Ali Sodiqin