RADARBANYUWANGI.ID – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri terus dilakukan aparat kepolisian.
Polresta Banyuwangi memusnahkan ribuan minuman keras (miras) serta puluhan knalpot brong hasil razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Kamis (12/3).
Total terdapat 16.748 botol miras berbagai merek yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Selain itu, sebanyak 30 unit knalpot brong turut dimusnahkan sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban lalu lintas di wilayah Banyuwangi.
Pemusnahan miras dilakukan dengan menggunakan alat berat yang sengaja didatangkan ke lokasi. Sementara puluhan knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Rofiq Ripto Himawan dan dihadiri Wakil Bupati Mujiono bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Secara simbolis, para pejabat Forkopimda turut terlibat dalam proses pemusnahan barang bukti tersebut. Kapolresta bersama Wakil Bupati menggunakan alat berat untuk menghancurkan ribuan botol miras yang telah disita dari berbagai operasi kepolisian.
Sedangkan untuk knalpot brong, para pejabat secara bergantian memotong knalpot menggunakan mesin gerinda hingga tidak dapat digunakan kembali.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rofiq Ripto Himawan mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif selama bulan suci Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.
“Pemusnahan ini sebagai upaya menjaga kondusivitas masyarakat selama bulan suci Ramadan maupun perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah,” ujarnya.
Menurut Rofiq, ribuan botol miras tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat yang digelar kepolisian dalam beberapa waktu terakhir.
Operasi tersebut menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, mulai dari peredaran minuman keras ilegal hingga aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Sementara itu, puluhan knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil razia lalu lintas yang dilakukan oleh jajaran Satlantas Polresta Banyuwangi.
“Knalpot brong ini diamankan dari hasil razia yang dilakukan oleh Satlantas di sejumlah wilayah Banyuwangi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan knalpot brong kerap menimbulkan keluhan masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan, terutama pada malam hari.
Selain itu, penggunaan knalpot tidak standar juga sering dikaitkan dengan aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta juga menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri.
Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan agar suasana perayaan Lebaran dapat berlangsung aman dan nyaman.
Salah satu hal yang ditekankan adalah pentingnya memastikan keamanan rumah ketika ditinggalkan untuk mudik.
“Jika meninggalkan rumah, pastikan kondisi rumah dalam keadaan aman untuk menghindari potensi kebakaran maupun pencurian,” terangnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak menjual, menyediakan, maupun mengonsumsi minuman keras karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pihak kepolisian juga melarang penggunaan petasan serta aktivitas balap liar yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Kami juga melarang penggunaan knalpot brong dan menyalakan petasan karena berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Rofiq.
Imbauan juga ditujukan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Kapolresta mengingatkan para pemudik agar memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi layak jalan sebelum melakukan perjalanan jauh.
Selain itu, kondisi kesehatan pengemudi juga harus diperhatikan agar perjalanan mudik dapat berlangsung aman.
“Kami berharap para pemudik ikut berperan menjaga ketertiban dan keamanan selama perjalanan, serta turut menyukseskan pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026,” pungkasnya. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin