Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras di Jakarta Pusat, Kapolri Beri Atensi Khusus

Ali Sodiqin • Jumat, 13 Maret 2026 | 22:53 WIB

Aktivis KontraS Andrie Yunus disiram air keras di Jakarta Pusat. Polri lakukan penyelidikan dengan metode scientific crime investigation.
Aktivis KontraS Andrie Yunus disiram air keras di Jakarta Pusat. Polri lakukan penyelidikan dengan metode scientific crime investigation.

RADARBANYUWANGI.ID - Aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (12/3) sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Insiden tersebut kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum setelah korban mengalami luka bakar cukup serius akibat serangan tersebut.

Photo
Photo

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Saat ini, penyidik telah melakukan langkah awal berupa pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) serta rangkaian tindakan penyelidikan.

“Bapak Kapolri telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Johnny dalam keterangan resminya, Jumat (13/3/2026).

Penyelidikan Berdasarkan Laporan Polisi

Penanganan perkara ini dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut diselidiki sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam proses penegakan hukum, Polri menegaskan akan menggunakan metode scientific crime investigation guna mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.

“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelas Johnny.

Metode tersebut dilakukan melalui pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi, serta analisis barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Korban Alami Luka Bakar 24 Persen

Berdasarkan keterangan dari pihak KontraS, Andrie Yunus disiram air keras oleh dua orang tidak dikenal saat melintas di Jalan Salemba setelah menghadiri kegiatan diskusi di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan bahwa korban saat itu baru saja mengikuti kegiatan podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.

Serangan terjadi ketika korban sedang mengendarai sepeda motor.

“Air keras mengenai tubuh bagian kanan korban, khususnya mata, wajah, dada, dan tangan sehingga korban berteriak kesakitan dan menjatuhkan motornya,” kata Dimas dalam konferensi pers di kantor YLBHI, Menteng, Jumat (13/3).

Menurutnya, korban sempat berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Bahkan pakaian yang dikenakan korban dilaporkan langsung meleleh akibat cairan tersebut.

“Baju Andrie langsung meleleh sesaat setelah disiram air keras, sehingga dia langsung meninggalkan baju yang dipakainya,” ujarnya.

Setelah melakukan penyerangan, dua pelaku langsung melarikan diri ke arah Jalan Salemba Raya. Salah satu pelaku disebut sempat menjatuhkan gelas berbahan stainless steel yang diduga digunakan untuk membawa cairan tersebut.

Sempat Ditolong Warga

Dalam kondisi kesakitan, korban sempat mendapat pertolongan dari warga sekitar yang mendengar teriakannya.

Korban kemudian menuju rumah kontrakannya di kawasan Menteng sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan penanganan medis.

Dimas menyebut korban langsung ditangani oleh tim dokter yang terdiri dari berbagai spesialisasi.

“Korban ditangani oleh enam dokter dari berbagai spesialis, antara lain spesialis mata, THT, saraf, tulang, thorax, organ dalam, dan kulit,” jelasnya.

Berdasarkan diagnosis awal tim dokter RSCM, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya.

Saat ini korban juga menjalani tindakan operasi mata berupa pencangkokan jaringan amnion untuk menangani kerusakan jaringan akibat cairan kimia tersebut.

Saksi Sebut Ada Pria Berkepala Plontos

Salah satu keterangan yang muncul dari lokasi kejadian menyebut adanya seorang pria berkepala agak plontos yang terlihat setelah insiden terjadi.

Saksi tersebut sempat menanyakan apakah korban berasal dari KontraS atau LBH.

Namun hingga kini identitas orang tersebut belum diketahui dan masih dalam proses penelusuran.

“Kami juga masih mencari tahu siapa orang tersebut karena belum ada petunjuk sampai ke level itu,” kata Dimas.

Menteri HAM Kecam Serangan

Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, turut mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis HAM tersebut.

Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan tindakan kekerasan maupun premanisme terjadi terhadap siapa pun.

“Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini. Negara ini adalah negara damai dan tidak boleh melakukan kekerasan apalagi menyiram air keras kepada rakyat,” kata Pigai di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Menurutnya, perbedaan pendapat dalam sistem demokrasi tidak boleh dijawab dengan tindakan kekerasan.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan masyarakat sipil sangat penting sebagai bagian dari mekanisme kontrol terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Bangsa ini besar karena ada komunitas civil society yang berfungsi sebagai check and balances,” ujarnya.

Pigai juga meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga pelaku berhasil ditangkap.

“Saya meminta kepolisian mengusut tuntas supaya korban dan keluarganya mendapatkan rasa keadilan,” tegasnya.

Polri Minta Masyarakat Beri Informasi

Sementara itu, Polri mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan langsung peristiwa tersebut agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Informasi dari masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu mengungkap identitas pelaku serta motif penyerangan.

Polri juga memastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.

Perkembangan penanganan kasus tersebut akan terus disampaikan kepada publik secara berkala.

“Kami memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar proses penyelidikan dapat berjalan lancar dan peristiwa ini dapat diungkap secara terang,” pungkas Johnny. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#Andrie Yunus disiram air keras #penyiraman air keras Jakarta Pusat #penyelidikan Polri #aktivis KontraS diserang #serangan terhadap aktivis HAM #kasus Andrie Yunus