RADARBANYUWANGI.ID - Aparat gabungan dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Kegiatan ini dilakukan sejak Sabtu malam (21/2) hingga Minggu dini hari (22/2).
Sidak digelar untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap Surat Edaran (SE) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terkait pengaturan aktivitas usaha selama bulan suci Ramadan.
Dipimpin Langsung Kepala Satpol PP
Monitoring intensif yang dimulai pukul 21.00 hingga sekitar pukul 00.00 itu dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuwangi Yoppy Bayu Irawan.
Operasi menyasar sejumlah titik yang diindikasikan menjadi pusat keramaian dan aktivitas hiburan malam di wilayah Kota Banyuwangi.
Petugas gabungan menyisir beberapa lokasi strategis secara bergantian. Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas usaha yang melanggar ketentuan selama Ramadan.
“Kegiatan ini untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi Surat Edaran yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ujar Yoppy.
Toko Minol dan Karaoke Tutup
Dari hasil sidak, toko yang diduga menjual minuman beralkohol (minol) di kawasan kota terpantau dalam kondisi tutup. Tidak ditemukan aktivitas penjualan maupun keramaian di lokasi tersebut.
Rombongan kemudian bergerak menuju sejumlah tempat karaoke. Salah satunya adalah Mendut Karaoke. Saat didatangi, tempat hiburan tersebut dalam kondisi tutup sementara selama Ramadan.
Hal serupa juga ditemukan di Karunia Karaoke, Mascot Karaoke, dan Mirah Karaoke. Seluruhnya memilih menghentikan operasional selama bulan suci.
Tidak ditemukan adanya aktivitas hiburan malam di lokasi-lokasi tersebut saat petugas melakukan pengecekan.
Radio Komunitas dan Yacht Club Ikut Dipantau
Tak hanya tempat karaoke, petugas juga mendatangi sejumlah radio komunitas di Kecamatan Glagah yang sebelumnya dikenal ramai dikunjungi masyarakat.
Namun, saat dilakukan pengecekan, radio komunitas tersebut juga dalam kondisi tutup. Tidak terlihat aktivitas maupun pengunjung di lokasi.
“Radio komunitas yang biasanya ramai didatangi pengunjung juga tutup, tidak ada aktivitas,” kata Yoppy.
Patroli kemudian berlanjut ke kawasan Pantai Marina Boom. Di sana, petugas turut mengecek area Yacht Club Marina Boom yang kerap menjadi lokasi berkumpul pada malam hari.
“Hasilnya, tempat tersebut juga dalam keadaan tutup dan tidak ditemukan kegiatan apa pun,” sebutnya.
Monitoring Berlanjut Selama Ramadan
Yoppy menegaskan, monitoring dan patroli serupa akan terus dilakukan sepanjang Ramadan.
Langkah ini sebagai bentuk pengawasan sekaligus upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama menjalankan ibadah puasa.
“Kami akan terus melakukan patroli serupa untuk memastikan seluruh tempat hiburan atau karaoke mematuhi aturan yang berlaku selama Ramadan,” pungkasnya.
Pemerintah daerah berharap sinergi antara aparat dan pelaku usaha dapat menjaga suasana Banyuwangi tetap kondusif.
Kepatuhan terhadap Surat Edaran dinilai penting agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman tanpa gangguan aktivitas hiburan malam. (rio/sgt)
Editor : Ali Sodiqin